GORONTALO — Masyarakat di Kota Gorontalo kini memiliki kepastian waktu yang lebih jelas dalam proses pengukuran bidang tanah melalui layanan Pengukuran Terjadwal.
Layanan tersebut memungkinkan pemohon mengetahui jadwal pengukuran sejak awal, sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian mengenai kapan petugas akan melakukan pengukuran tanah.
Hal tersebut dirasakan langsung oleh Indra Mahendra, salah seorang PPAT di Kota Gorontalo, saat menyaksikan proses pengukuran bidang tanah yang dikuasakan kepadanya pada Rabu (16/9/2026).
Menurut Indra, adanya jadwal yang telah ditentukan sejak awal membuat proses pengukuran menjadi lebih mudah bagi masyarakat.
“Karena itu sudah dijadwalkan (sejak awal), sudah pasti lebih memudahkan masyarakat melakukan pengukuran di Kantor Pertanahan. Jadi, masyarakat tidak menunggu lama lagi untuk tahu kapan tanahnya akan diukur,” ujar Indra.
Dalam skema Pengukuran Terjadwal, pemohon yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh jadwal pengukuran dengan waktu tunggu maksimal tujuh hari.
Setelah pengukuran dilakukan, proses pengolahan hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan dapat diselesaikan paling lama lima hari.
Bagi Indra, kepastian waktu tersebut memberikan kemudahan karena masyarakat dapat menyesuaikan agenda mereka dengan jadwal pengukuran yang telah ditetapkan.
“Walaupun mau sebulan, dua bulan, tiga bulan lagi, sudah tahu pasti tanggalnya. Dari pada sebelumnya, infonya besok-besok, tapi tidak pasti tanggalnya,” katanya.
Lurah Ikut Saksikan Pengukuran
Proses pengukuran yang berlangsung di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, tersebut turut disaksikan Lurah Hulubala, Jufri Puhi.
Jufri hadir setelah menerima pemberitahuan untuk menjadi saksi dalam pelaksanaan pengukuran bidang tanah di wilayahnya.
Ia menilai kepastian jadwal dapat membantu masyarakat mempersiapkan berbagai kebutuhan sebelum proses pengukuran dilakukan.
“Saya dihubungi langsung untuk menjadi saksi dalam pengukuran ini. Harapannya, ke depan prosesnya semakin baik dan pengukurannya bisa dilakukan lebih cepat,” ujar Jufri.
Jufri juga mengimbau warga yang tanahnya belum terdaftar agar segera memanfaatkan layanan pengukuran tersebut.
Menurutnya, masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran sejak awal sehingga persiapan dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Silakan segera daftarkan tanahnya untuk diukur. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui jadwal pengukuran sejak awal,” pungkasnya.
Layanan Pengukuran Terjadwal menjadi salah satu upaya dalam memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya pada tahapan pengukuran bidang tanah.
(GE/YZ)














