Gorontalo – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo bergerak cepat mematangkan tata kelola perencanaan program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2027. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Tindak Lanjut Hasil Reviu Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 serta Asistensi Penyusunan Analisis Risiko yang digelar di Fox Hotel, Kota Gorontalo, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan krusial ini dibuka langsung oleh Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. Muljady D. Mario. Agenda ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, jajaran kepala bidang, hingga para kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkungan DKPTPH Provinsi Gorontalo.
Fokus utama pertemuan kali ini adalah memperkuat penyusunan analisis risiko pada setiap subkegiatan yang dirancang oleh masing-masing bidang dan UPTD. Analisis risiko dinilai menjadi instrumen vital untuk memetakan berbagai ketidakpastian yang berpotensi menghambat pencapaian target pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, menegaskan bahwa penyusunan analisis risiko tidak boleh sekadar menjadi pelengkap dokumen di atas kertas. Setiap bidang dan UPTD diwajibkan melihat kondisi riil di lapangan.
“Analisis risiko harus disusun secara nyata dan terukur. Kita harus bisa mengantisipasi setiap potensi hambatan dalam pelaksanaan program sejak awal. Dengan begitu, langkah mitigasi dan pengendaliannya dapat disiapkan secara jelas dan terarah,” ujar Muljady.
Berdasarkan materi rapat, pemetaan risiko dilakukan dengan mengukur tingkat probabilitas (kemungkinan terjadinya) dan dampak yang ditimbulkan. Setelah skala prioritas ditentukan, rencana mitigasi wajib dituangkan ke dalam aksi yang konkret, terukur, serta dapat dipantau secara berkala.
Selain fokus pada mitigasi hambatan, reviu RKA 2027 ini juga membedah sejumlah aspek teknis dan substansial. Beberapa di antaranya meliputi keselarasan program dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pihak dinas juga memeriksa ketepatan indikator, target kinerja, pagu anggaran, kewajaran standar harga, komponen belanja, sumber pendanaan, hingga kecocokan koefisien dan harga satuan.
Muljady menambahkan, transparansi dan keterbukaan menjadi kunci utama dalam proses penyusunan perencanaan ini.
“Kita ingin perencanaan yang disusun bukan hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan. Karena itu, identifikasi risiko dan langkah mitigasinya harus menyatu dalam proses perencanaan,” kata Muljady menjelaskan.
Melalui asistensi intensif ini, seluruh aparatur DKPTPH Provinsi Gorontalo diharapkan terlibat aktif. Setiap risiko prioritas yang telah dipetakan harus memiliki rencana pengendalian yang matang demi mendukung efektivitas program kerja ke depan.
Langkah proaktif ini menjadi bagian dari komitmen besar DKPTPH Provinsi Gorontalo dalam mendorong reformasi birokrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hasil akhir dari pembahasan bersama ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi perencanaan program 2027 yang matang, aplikatif, dan siap dieksekusi dengan matang.














