Mulai 1 Juli, TPK Sekretariat DPRD Gorontalo Akan Dinilai dengan Sistem Mo’olohu

Dailypost.id
Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat, membahas penerapan sistem absensi baru, Mo’olohu.

DAILYPOST.ID Gorontalo — Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat penting yang membahas penerapan sistem absensi baru, Mo’olohu, yang akan diberlakukan untuk Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) mulai 1 Juli 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Yani Uno, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, admin atau pelopor Siransija, serta tenaga TPK Lingkup Set. DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (24/06/2024).

Mo’olohu sendiri awalnya dikenal dengan nama Sirasinja. Jika sebelumnya Siransija lebih fokus pada penilaian kehadiran tepat waktu, Mo’olohu dirancang untuk memberikan penilaian kinerja yang lebih objektif dan menyeluruh.

Yani Uno mengatakan, perubahan ini merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan akurasi penilaian kehadiran dan kinerja TPK.

“Sebelumnya, sistem absensi Siransija hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), namun kini diperluas untuk mencakup tenaga TPK, ” kata Yani Uno.

Mo’olohu akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2024 untuk semua tenaga TPK di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.

Yani berharap, implementasi Mo’olohu dapat membawa sejumlah manfaat, antara lain transparansi penilaian kinerja, motivasi pegawai, dan efisiensi administrasi.

“Sistem ini diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk meningkatkan kinerja mereka, karena penilaian tidak hanya berdasarkan kehadiran tetapi juga kualitas kerja,” jelas Yani.

“Selain itu mengurangi beban administratif dalam proses penilaian kinerja karena data terekam secara digital dan terintegrasi,” tambahnya.

Yani berharap dengan sistem ini, tercipta budaya kerja yang lebih produktif, transparan, dan adil. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kinerja dan profesionalisme pegawai.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version