Pansus 3 DPRD Gorut Tindak Lanjut Pembahasan Ranperda Limbah Domestik

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ariyati Polapa bersama seluruh anggota pansus tengah menseriusi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Limbah Domestik

Aryati Polapa saat diwawancarai mengatakan, Ranperda pengelolaan limbah domestik merupakan usul dan inisiatif dari lembaga eksekutif yang bertujuan untuk mengatur sistem dan pengelolaan limbah di Gorut.

“Ini merupakan usul inisiatif dari pemerintah daerah, olehnya, kami bersama pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dalam hal ini adalah dinas PUPR terus memaksimalkan pembahasannya,” ungkap Aryati, Rabu (30/9/2020).

Ranperda pengelolaan limbah domestik kata Ariyati, nantinya akan lebih spesifik lagi dalam menyelenggarakan, mengatur, dan mengendalikan aktifitas pengelolaan limbah yang ada.

“Persoalan limbah domestik tersebut sangat penting untuk dibuatkan peraturan daerah, sebab persoalan limbah akan menjadi masalah serius jika hanya dibiarkan,” ujar Ariyati.

“Berbicara tentang limbah tentunya buka persoalan sepeleh, semua jenis limbah termasuk limbah domestik ini, jika hanya dibiarkan tentunya akan menjadi masalah jika terus dibiarkan,” tambahnya.

Sebagai bentuk tanggungjawab dari pihak pansus dalam menindaklanjuti Ranperda tersebut, pihaknya tengah melakukan studi komparasi di provinsi Sulawesi Utara, guna menambah referensi terkait dengan Ranperda pengelolaan limbah domestik tersebut. (daily03)

Bagikan ke:   
Exit mobile version