Pemkab Asahan Launching Adminduk, Masyarakat Dipermudah Mengurus Dokumen Kependudukan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Asahan – Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus Dokumen Kependudukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan, yang berlangsung di kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Supriyanto dalam laporannya mengunggkapkan, dasar pelaksanaan launching Adminduk ini merupakan implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

“Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan, Adminduk diluncurkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen Adminduk sesuai dengan implementasi Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2019 yang lalu.

“Jenis layanan Adminduk yang dilaunching pada hari ini adalah pengurusan KK, akta kelahiran, perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el. Dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Asahan saat lewat sambutannya mengatakan, Adminduk merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta catatan sipil serta Kartu Identitas Anak (KIA) sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial untuk mengurus pelayanan publik lainnya.

Apa lagi, tanpa adanya 2 dokumen ini, akta kelahiran dan akta perkawinan, negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan maupun urusan administrasi lainnya.

“Dengan launching pelayanan Adminduk pada hari ini, maka pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini terpusat di ibu kota kabupaten terutama pencetakan kartu keluarga, akte kelahiran dan pencetakan KTP-el sudah dapat dilakukan di kantor Camat Pulau Rakyat yang melayani 6 kecamatan meliputi Kecamatan Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong,” jelasnya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang berada di 6 kecamatan tersebut agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dalam mengurus Adminduk secara langsung dan gratis.

Ia berharap, melalui launching Adminduk ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan.

Kemudian, kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa, ia memerintahkan, untuk dapat membantu dan memberikan pemahaman kepada warganya tentang pentingnya Adminduk.

Dalam kesempatan itu, sebanyak 4.719 keping KIA, diserahkan olek Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan kepada masyarakat setempat secara simbolis. (Supariono)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia