Oleh: Alifah Saifana
Opini — Kemiskinan menjadi perhatian di provinsi Gorontalo, sebagaimana diketahu sebelumnyai Gorontalo merupakn daerah yang masuk dalam kategori 5 besar daerah termiskin. Meskipun berbagai program pengentasan kemiskinan telah dijalankan, penurunan angka kemiskinan di wilayah ini masih berlangsung sangat lambat.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Fahrudin Zain Olilingo, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu 14 tahun pergerakan penurunan kemiskinan di Gorontalo relatif kecil dibawah 1 % per tahun. Kondisi ini menunjukkan Gorontalo berpotensi terjebak dalam apa yang disebut Ragnar Nurkse sebagai “vicious cycle” atau perangkap kemiskinan.
Ia juga mengatakan bahwa dari segi struktural untuk Gorontalo dinilai memiliki potensi sumber daya yang memadai untuk berkembang, peran sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Gorontalo masih sangat terbatas, menunjukkan perlunya pergeseran struktural yang lebih nyata. Dirinya juga mengingatkan bahwa pemerintah untuk lebih transparan, konsisten, komitmen baik dalam mengungkapkan data maupun program yang akan dilakukan dalam pengentasan kemiskinan.
Sedangkan dari sisi kultural, meski para petani dan nelayan bekerja keras namun yang masih kurang adalah penerapan teknologi budidaya baik dalam pengaturan pupuk, air maupun persyaratan teknis lainnya dalam meningkatkn produksii. Demikian pula peran pemerintah perlu dimaksimalkan dalam hal pemecahan masalah sehingga tidak hanya menjadi retorika politik dalam pengentasan kemiskinan.
Sistem ekonomi kapitalis meniscayakan kemiskinan Gorontalo merupakan daerah yang kaya sumber daya alam baik dari sektor kelautan, pertanian, hingga pertambangan. Namun, sayangnya kekayaan ini belum berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. kemiskinan tetap tinggi, pengangguran semakin banyak, dan ketimpangan distribusi sumber daya kian mencolok.
Kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari cara kerja sistem ekonomi kapitalis yang bercokol kuat dalam pengelolaan sumber daya di daerah. Dalam sistem ini, kepemilikan dan kontrol atas aset-aset produktif lebih banyak berada di tangan para pemilik modal besar, baik nasional maupun asing, yang masuk melalui skema investasi, konsesi lahan, dan proyek industri ekstraktif. Meskipun rakyat dilibatkan, namun diposisikan hanya sebagai buruh dengan tenaga kerja murah atau pelengkap pasif dalam proses produksi.
Sementara negara yang harusnya sebagai pengelolah dan pelindung sumber daya alam justru memposisikan sebagai fasilitator bagi para ekspansi modal. Tidak hanya membiarkan kekayaanrakyat dikuasai oleh korporat, berbagai fasilitas umum pun dibiarkan dikangkangi mereka, bahkan komoditas barang dan jasa di bawah kendali mereka. Alhasil, berbagai harga barang dan jasa melonjak semakin menambah beban hidup rakyat.
Meskipun berbagai program bantuan telah digulirkan oleh pemerintah, seharusnya upaya tersebut tidak hanya berhenti pada bantuan jangka pendek. Pemerintah perlu menciptakan sistem yang mampu memberdayakan masyarakat secara ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
Di sisi lain narasi pengentasan kemiskinan sering disandarkan pada statistik semu. Angka kemiskinan bisa saja turun di atas kertas, tetapi kenyataan menunjukkan kehidupan warga tetap terjerat utang, akses terbatas terhadap pendidikan dan kesehatan. Inilah yang disebut sebagai “permainan angka dalam kapitalisme statistik”, di mana angka digunakan untuk menutupi struktur ketimpangan. Inilah watak anomali pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.
Dengan demikian penerapan sistem ekonomi kapitalisme meniscayakan terpeliharanya kemiskinan ekstrem bahkan untk daerah yang terkategori upper middle income pun terbukti sulit untuk keluar dari perangkap kemiskinan. Tak hanya demikian penerapan sistem ini pun terbukti menjadikan negara gagal dalam meriayah umat.
Berbeda dengan sistem islam, Islam tidak sekadar memberi wacana, tapi solusi nyata. Dalam sistem islam, negara tidak boleh membiarkan satu pun warganya hidup dalam kesengsaraan. negara islam bukan sekedar simbol. Ia adalah alat untuk menegakkan keadilan, menyejahterakan umat, dan mencabut kemiskinan dari akarnya bukan memperpanjang penderitaan demi kepentingan para elite.
Islam solusi nyata bukan wacana
Dalam sistem Islam, kemiskinan bukan dianggap nasib, tapi persoalan struktural yang harus diatasi negara. Bukan hanya dengan memberikan bantuan atau janji populis, tapi dengan sistem yang menyentuh akar masalah. Islam hadir dengan strategi tuntas dan menyeluruh bukan tambal sulam seperti kapitalisme yang gagal meratakan kesejahteraan. Islam memastikan kekayaan didistribusikan secara adil, bukan menumpuk di kantong elit dan oligarki. Sebagaimana perintah Allah dalam Al Quran
“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya di tengah-tengah kalian” (QS. Al-Hasyr: 7).
Ini tamparan keras bagi sistem hari ini yang justru menumpuk kekayaan di tangan elit, membiarkan rakyat berebut remah sambil dijanjikan “pertumbuhan ekonomi”. Berdasarkan ayat tersebut dengan tegas menyatakan bahwa harta tidak boleh hanya beredar di antara orang-orang kaya. Negara wajib mendistribusikannya kepada rakyat, secara langsung dan merata.
Dalam islam sumber daya alam adalah milik umum. Bukan komoditas yang dijual ke asing atau dikapitalisasi oleh korporasi. Negara harus mengelolanya mandiri, hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk membiayai layanan publik: kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan rakyat lainnya.
Di sisi lain Negara wajib menjamin setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan. Pengelolaan kekayaan alam oleh negara tak hanya mencegah ketimpangan, tapi juga membuka lapangan kerja luas. Di sektor lain seperti pertanian dan peternakan, negara juga wajib hadir, memberi subsidi, mempermudah akses, dan menjamin harga terjangkau bagi kebutuhan produksi rakyat.
Demikianlah solusi islam dalam menjamin kesejahteran masyrakat secara nyata dan menjauhkan masyarakat dari jurang kemiskinan. Wallahu alam bishowab












