https://wa.wizard.id/003a1b

Peredaran Obat Terlarang Tramadol dan Eximer di Indramayu Menuai Kekhawatiran

DAILYPOST, ID Indramayu Peredaran obat terlarang tipe G di Desa Temiyang, Kroya, Kabupaten Indramayu, menuai kekhawatiran masyarakat. Jenis obat ini termasuk obat keras yang seharusnya dijual dengan resep dokter, namun nyatanya banyak dijual bebas oleh para penjual yang berinisial (R) tanpa pengawasan yang memadai. Senin (9/3/2026)

Obat terlarang tipe G ini dapat berdampak merusak pada generasi muda jika tidak diatasi dengan segera. Oleh karena itu, masyarakat setempat mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak cepat dan tegas dalam menanggulangi peredaran obat terlarang ini.

Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat dan melakukan penindakan terhadap para penjual yang tidak memiliki izin dan tidak mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah penyebaran obat terlarang yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.

Masyarakat juga berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya obat terlarang dan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku.

Tramadol dan Eximer adalah contoh obat keras yang hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter. Peredaran obat-obatan ini secara bebas atau ilegal adalah tindakan kriminal.

Diharapkan pihak kepolisian dapat segera mengambil tindakan yang efektif dan efisien untuk mengatasi peredaran obat terlarang ini dan melindungi masyarakat terutama generasi muda dari bahaya yang dapat ditimbulkannya.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version