, Kotamobagu, – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Dr. Drs. Hi. Asripan Nani., M.Si, secara resmi mencanangkan kawasan Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Kotamobagu. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 26 Mei 2027, dengan tujuan untuk menyediakan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga sekaligus meningkatkan perekonomian lokal.
Dalam pernyataannya, Pj. Wali Kota Asripan Nani mengatakan, “Pada pagi hari ini dilaksanakan Car Free Day, seperti di kota-kota besar di Indonesia, seperti Jogjakarta, Bandung, dan Jakarta, dimana dalam waktu-waktu tertentu ada ruas jalan yang telah ditentukan sebagai lokasi yang bebas dari kendaraan bermotor, yang digunakan masyarakat untuk berolahraga.”
Lebih lanjut, ia menambahkan, “Kegiatan Car Free Day ini, selain bertujuan untuk menyediakan lokasi untuk berolahraga bagi masyarakat, juga bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kota Kotamobagu. Mulai hari ini, tanggal 26 Mei 2027, secara resmi saya mencanangkan lokasi ini, mulai dari Depan Polres Kota Kotamobagu hingga jalan menuju Sampana, setiap hari Minggu, kita gunakan sebagai lokasi Car Free Day.”
Acara pencanangan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Fahmil Harris., S.I.P., Kapolres Kotamobagu, AKBP. Dasveri Abdi., S.I.K., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul. F. Mokoginta, S.H., dan perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu. Hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, Hj. Siti Fatmah Fitriana Nani Buhang, S.E., Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, staf ahli Wali Kota Kotamobagu, pimpinan perbankan, camat, lurah, sangadi, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan diresmikannya kawasan Car Free Day ini, diharapkan masyarakat Kota Kotamobagu dapat memanfaatkan ruang publik yang lebih sehat dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi lokal.












