Rapat Koordinasi KPK dan Kanwil BPN Gorontalo Dorong Perbaikan Tata Kelola Sawit yang Transparan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Gorontalo — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola Perkebunan dan Pengolahan Sawit Wilayah Gorontalo yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (13/11/2025). Pertemuan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai instansi terkait untuk memperkuat transparansi, integritas, serta sinergi dalam pengelolaan sektor sawit di daerah.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi kunci, mulai dari Kepala KPP Pratama Gorontalo, Kepala Bea Cukai Gorontalo, Kepala Kesyahbandaraan dan Operasional Pelabuhan Kota Gorontalo dan Pelabuhan Anggrek, Kepala BPKH Wilayah XV Gorontalo, hingga perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo. Para pimpinan daerah dan OPD terkait juga hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendorong tata kelola industri sawit yang lebih akuntabel, terutama dalam hal legalitas lahan, kepatuhan perusahaan, sistem perizinan, dan pemantauan rantai pasok.

Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Dukung Pemulihan Lingkungan Kawasan Hutan, Menteri Nusron Akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Dalam forum tersebut, KPK menekankan pentingnya integrasi data lintas sektor sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan sawit. KPK menilai bahwa sejumlah persoalan yang sering muncul, seperti ketidaksinkronan data pertanahan dan perizinan, tumpang tindih lahan, hingga lemahnya pengawasan operasional perusahaan, dapat diatasi melalui sistem data yang terhubung dan kolaborasi antarinstansi yang lebih kuat. Transparansi dan kepatuhan regulasi dianggap sebagai kunci perbaikan tata kelola sawit di Gorontalo.

Baca Juga:   RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan tata kelola yang menjadi fokus utama pemerintah dan KPK. Achmad menegaskan bahwa penyediaan data pertanahan yang valid dan pemetaan spasial yang akurat merupakan fondasi penting untuk mencegah berbagai potensi persoalan, termasuk pengelolaan lahan tanpa legalitas lengkap maupun konflik pemanfaatan ruang. BPN Gorontalo juga menyoroti pentingnya integrasi data pertanahan dengan data perizinan dan operasional perusahaan sawit agar proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Melalui rakor ini, seluruh instansi sepakat bahwa sinergi lintas sektor menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Evaluasi dan pembenahan tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo diharapkan dapat berjalan lebih komprehensif, transparan, serta berkelanjutan. Dengan penguatan koordinasi, integrasi data, dan optimalisasi pengawasan, industri sawit di Gorontalo diharapkan mampu berkembang secara lebih bertanggung jawab sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan daerah. (SR)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia