Rp 15 Milyar Lebih Target PBB P2 Pemkab Asahan 2023

Biro Sumatera Utara
Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan SPPT PBB P2 tahun 2023 di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (21/3/2023).

DAILYPOST.ID , Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menetapkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2023 sebesar Rp 15.400.000.000, dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 214.000 lembar, dengan target sebesar 15.200.000.000.

Jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan Sorimuda Siregar dalam kegiatan penyerahan SPPT PBB P2 tahun 2023 di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (21/3/2023).

Baca Juga:   Sidak Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Kisaran, Ini yang Ditemukan Satgas Ketahanan Pangan

Kepala Bapenda Kabupaten Asahan Sorimuda Siregar juga menyampaikan, di tahun 2022, jumlah target PBB P2 sebesar Rp 14.800.000.000, dengan jumlah realisasi sebesar Rp 14.600.060.700, atau 98,65 %.

“Dari 25 kecamatan, ada 2 kecamatan yang tidak mencapai 100 %, yakni Kecamatan Kota Kisaran Barat sebesar 93,54 % dan Kota Kisaran Timur sebesar 89,79 %. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Asahan setiap tahunnya,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution berharap, agar di tahun 2023 ini, seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan dapat mencapai realisasi PBB P2 sebesar 100%.

Baca Juga:   Dinas Perikanan Asahan Sosialisasikan Penyajian dan Pengolahan Serba Ikan

“Dengan semangat dan kerja keras serta tetap mempedomani 3T (Tertib administrasi, Tertib anggaran, dan Tertib bertugas), Insyallah, kita akan mencapai apa yang ingin kita raih,” cetusnya.

Ia juga menjelaskan, PBB P2 merupakan pajak dengan karakteristik pengelolaan yang khusus, baik dalam pendataan objek pajak, penetapan besaran pajak, maupun penagihannya. Sehingga, proses pemukhtahiran data baik mutasi nama, alamat maupun pembetulan selalu mengalami perubahan.

“Untuk itu, bagi SPPT yang masih terdapat permasalahan agar dapat diinventarisir untuk diajukan penyelesaiannya ke Bapenda Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution menyerahkan tunggul secara simbolis kepada 23 Kecamatan yang telah mencapai target PBB P2 dan piagam penghargaan kepada pihak yang telah membantu PAD Kabupaten Asahan, yakni Notaris Wihardi, Hiburan Cinema XXI, Restoran KFC, dan Hotel Antariksa.

Baca Juga:   1000 Bibit Pohon Produktif Dibagikan Pemkab Asahan ke Masyarakat

“Pemberian tunggul kepada kecamatan ini diharapkan menjadi semangat para Camat untuk dapat lebih optimal dalam melakukan penagihan PBB P2 dengan target dari tahun ke tahun terus meningkat. Terima kasih atas peran serta Camat, Kades/Lurah, kolektor, maupun para Kepala Lingkungan dalam mensukseskan PBB P2 tahun 2022. Kesuksesan ini merupakan kerjasama yang baik antara semua pihak,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia