https://wa.wizard.id/003a1b

Soroti Pembiaran Pembebasan Lahan di Desa Hutabohu, Fikram: Pemerintah Jangan Sampai Dianggap Makelar!

Dailypost.id
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan pada Selasa, (03/11/2024)

DAILYPOST.ID Gorontalo — Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan pada Selasa, (03/11/2024), untuk menanggapi permasalahan pembebasan lahan yang melibatkan warga Desa Hutabohu II, Kecamatan Limboto Barat. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap keluhan salah seorang pemilik lahan, Hamim Modjo, yang menuntut kejelasan terkait pembayaran sisa pembebasan lahan seluas 7,2 hektar miliknya yang telah dibebaskan oleh pemerintah sejak tahun 2012.

Hamim Modjo mengungkapkan kekesalannya atas penantian yang sudah berlangsung selama 13 tahun tanpa adanya kejelasan.

“Sudah 13 tahun saya menunggu pembayaran sisa pembebasan lahan ini, tapi belum ada jawaban pasti dari Pemprov Gorontalo,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan lapangan tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menyoroti ketidakjelasan dan pembiaran yang dilakukan pemerintah terhadap masalah ini. Fikram mempertanyakan mengapa pemerintah tidak segera menyelesaikan persoalan pembebasan lahan yang sudah berlangsung begitu lama.

“Apa alasan pemerintah melakukan pembiaran terhadap masalah seperti ini? Masyarakat seharusnya tidak bisa diperlakukan seperti ini, kasihan,” ujarnya.

Fikram menegaskan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan segera mengadakan rapat komisi yang melibatkan pemerintah dan pemilik lahan untuk mencari solusi yang jelas dan tuntas.

“Dokumennya sudah saya lihat, bahwa pemerintah baru memberi panjar, tapi anehnya, panjar ini diberikan tanpa ada kesepakatan lebih lanjut mengenai harga,” tambah Fikram.

Menurut Fikram, tindakan pemerintah yang hanya memberikan panjar tanpa adanya kesepakatan tentang harga lahan menimbulkan kesan bahwa pemerintah tidak serius menangani masalah ini. Ia bahkan menilai bahwa pemerintah terkesan seperti bertindak sebagai makelar, yang mengingkari hak-hak rakyat.

“Kita harus duduk bersama dan mencari solusi yang tepat. Jangan ada anggapan bahwa pemerintah bertindak seperti makelar yang mencaplok hak rakyat,” ujarnya.

“Ini sudah masalah yang lama, jika tidak keliru sejak 2012, dan kami di Komisi I sudah mendesak pemerintah untuk segera membayar dan menyelesaikan ini, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” tegas Fikram.

Fikram juga mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksepakatan antara pemerintah dan pemilik lahan mengenai nilai harga lahan. Kepada Komisi I, pemerintah berpendapat bahwa harga lahan sudah sesuai, sementara pemilik lahan menganggap uang yang diberikan awal sebesar Rp850 juta hanyalah panjar, bukan harga final.

“Jika itu dianggap harga keseluruhan, tentu tidak rasional untuk lahan seluas 7 hektar lebih ini. Pemerintah harus duduk bersama dengan pemilik lahan dan mencapai kesepakatan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjut, Fikram menyatakan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak pemerintah dan pemilik lahan untuk melakukan hearing di DPRD dalam waktu dekat.

“Insha Allah, dalam beberapa minggu ke depan, kita akan undang pihak terkait untuk mendengarkan tanggapan pemerintah dan membahas bagaimana masalah ini bisa segera diselesaikan,” katanya.

Komisi I berharap, kunjungan lapangan ini menjadi langkah untuk mendapatkan kejelasan dan penyelesaian masalah pembebasan lahan yang telah menghambat hak-hak masyarakat selama lebih dari satu dekade. Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan segera memberikan solusi yang adil bagi pemilik lahan, agar masalah ini tidak terus berlarut-larut.

Pewarta: Anton
Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version