https://wa.wizard.id/003a1b

Takziah ke Rumah Korban Tragedi Kanjuruhan, Sanusi Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris

DAILYPOST.ID , Kabupaten Malang Bupati Malang, H. M. Sanusi, takziah ke kediaman para korban tragedi Kanjuruhan di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Pakisaji, Gondanglegi dan Kepanjen, senin (03/10/2022).

Bupati Malang didampingi Sekdakab Malang, Wahyu Hidayat, beserta jajaran Kepala OPD Kabupaten Malang juga hadir bersama Bupati, Pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen, Hendri Wijaya, Ketua Baznas Kabupaten Malang, Khoirul Hafidz Fanani, serta jajaran Muspika setempat.

Tampak Bupati Malang bersama rombongan mengendarai sepeda motor untuk bisa memudahkan menjangkau rumah korban. Selain menyampaikan bela sungkawa, Bupati Sanusi juga menyerahkan santunan kepada ahli waris. Masing-masing sebesar Rp20 juta.

Berdasarkan data Pemkab Malang, terdapat 68 jiwa warga Kabupaten Malang yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam, pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berakhir dengan skor 2-3.

“Ke 68 korban ini bakal diberikan santunan, para wakil korban akan mendapatkan santunan uang tunai sebesar Rp20 juta,” kata Bupati Sanusi.

“Meski kami tidak ikut dalam arena pertandingan, namun musibah ini merupakan tanggung jawab Pemkab Malang,” tambahnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaran pertandingan sepak bola dilaksanakan oleh Panitia pelaksana (Panpel) dan Pemkab Malang tidak ikut ke arena., sedangkan di lapangan ada pihak kepolisian.

“Musibah yang terjadi ini tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Malang,” ujar Sanusi, saat takziah di rumah duka, Jl. Sengguruh, Kecamatan Kepanjen.

Lanjut pria asal Kecamatan Gondanglegi itu, biaya korban yang dirawat di RSUD Kanjuruhan sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab Pemkab Malang. Sedangkan yang dirawat di RSSA Kota Malang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Terkait kerusakan Stadion Kanjuruhan, kata Sanusi, Pemkab Malang akan bertanggung jawab penuh. Sebab status Stadion berkapasitas 42 ribu penonton tersebut, adalah aset milik Pemerintah Kabupaten Malang.

Meski demikian, Pemkab Malang masih belum bisa menyimpulkan berapa kerugian yang menjadi dampak dari tragedi pekan lalu karena masih berkonsentrasi terhadap para korban, baik yang sakit maupun meninggal dunia.

“Upaya perhitungan baru akan dilakukan setelah prosedur laboratorium forensik (labfor) dan investigasi dari pihak kepolisian tuntas dilaksanakan. Sekarang masih di bawah pengawasan Kapolri,” pungkas Politisi PDI Perjuangan itu. (Daily11/wat).

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version