Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Karangapel Tertibkan Sejumlah Titik Keramaian

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Jajaran Polsek Karangampel menertibkan dan menutup sejumlah tempat keramaian, seperti pertokoan, rumah makan dan kafe, Minggu (4/7/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat kali ini dipimpin oleh Kapolsek Karangapel; Kompol Heriyadi MD, SH yang diwakili Panit Binmas; Iptu Rudi Hartono, S.Sos dan Panit II Samapta; Aipda Iim Iman.


Kegiatan tersebut juga melibatkan personil TNI dan Satpol PP, serta Satgas PPKM Covid-19.

Kapolsek Karangapel, Kompol Heriyadi mengatakan, selain melakukan penutupan tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, pihaknya juga memberi imbauan kepada pemilik toko, minimarket, kafe dan rumah makan terkait jam operasional yang dibatasi hingga Pukul 20:00 WIB.

“Kami juga terus mengimbau seluruh warga agar terus mematuhi protokol kesehatan 5M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas,” urai Kapolsek.

Polsek Karangapel juga melakukan pembinaan bagi masyarakat yang ditemukan masih berada di pusat keramaian.

“Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan semua pihak. Tidak ada tujuan lain, kalau bukan upaya pencegahan dan pengendalian laju penyebaran virus corona,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan bahwa giat yang dilakukan oleh jajarannya merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Indramayu.

“Kegiatan selesai dengan tertib dan berjalan lancar dan aman,” tutup kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version