https://wa.wizard.id/003a1b

Ternyata Segini Biaya Makan Pejabat di Indonesia dalam Sekali Rapat

Dailypost.id
Foto: Istimewa
sa shop gorontalo

DAILYPOST.ID , Jakarta – Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, para pejabat pemerintahan di Indonesia seringkali menghadiri rapat untuk membahas berbagai isu penting. Setiap kali rapat digelar, makanan menjadi salah satu aspek yang tak bisa diabaikan. Untuk itu, Kementerian Keuangan telah menetapkan standar biaya konsumsi untuk rapat bagi pejabat di Indonesia, termasuk para menteri dan pejabat di pemerintahan daerah.

Aturan mengenai standar biaya konsumsi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Peraturan tersebut menetapkan besaran biaya maksimal atau estimasi yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugasnya, termasuk saat menghadiri rapat.

Sebagaimana dilansir dari detikFinance pada Kamis (18/5/2023), aturan tersebut menjelaskan bahwa para pejabat setingkat menteri berhak mendapatkan jatah konsumsi dengan harga patokan tertinggi sebesar Rp 159.000 per orang dalam sekali rapat.

Biaya konsumsi tersebut terdiri dari dua item, yaitu biaya konsumsi makan berat dengan batas maksimal Rp 110.000, serta biaya makanan ringan atau snack dengan batas tertinggi sebesar Rp 49.000.

Satuan biaya maksimal untuk konsumsi rapat juga berlaku bagi pejabat negara setingkat eselon I atau posisi setara, seperti direktur jenderal (dirjen) atau deputi pada kementerian atau lembaga pemerintah.

Namun, bagi pegawai yang berada di bawah eselon I, besaran biaya konsumsi ditentukan sesuai dengan provinsi masing-masing. Sebagai contoh, di wilayah DKI Jakarta, batas maksimal biaya konsumsi untuk rapat adalah Rp 77.000 per orang per pertemuan, dengan rincian Rp 53.000 untuk makanan berat dan Rp 24.000 untuk makanan ringan.

Di daerah lain, seperti Jawa Barat, besaran biaya konsumsi rapat bagi pegawai biasa mencapai maksimal Rp 71.000 per orang per pertemuan, dengan rincian Rp 50.000 untuk makanan berat dan Rp 21.000 untuk makanan ringan.

Adapun biaya konsumsi tertinggi terdapat di Provinsi Papua Pegunungan, dengan total Rp 131.000. Jumlah tersebut terbagi menjadi Rp 91.000 untuk makanan berat dan Rp 40.000 untuk makanan ringan.

Di sisi lain, Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan biaya konsumsi paling rendah, yaitu sebesar Rp 58.000. Dari jumlah tersebut, biaya makanan berat mencapai maksimal Rp 43.000, sedangkan biaya makanan ringan sebesar Rp 15.000.

Penetapan standar biaya konsumsi ini bertujuan untuk mengatur pengeluaran negara dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien dalam hal konsumsi makanan rapat para pejabat daerah. Dengan adanya aturan ini, diharapkan biaya konsumsi dapat terkontrol dengan baik sesuai dengan tingkat kebutuhan.

Penerapan standar biaya konsumsi rapat ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Dengan menetapkan batas maksimal biaya konsumsi, diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berlebihan dalam hal makanan rapat.

Selain itu, penetapan biaya konsumsi yang disesuaikan dengan provinsi masing-masing juga memberikan keadilan dalam pengeluaran. Setiap daerah memiliki kondisi harga dan biaya hidup yang berbeda-beda, sehingga menyesuaikan standar biaya konsumsi dengan provinsi dapat mencerminkan realitas di lapangan.

Keputusan Kementerian Keuangan ini juga menjadi langkah penting dalam mengontrol belanja negara, terutama dalam hal konsumsi makanan rapat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mengendalikan defisit anggaran dan meningkatkan efisiensi pengeluaran publik.

Meskipun biaya konsumsi rapat para pejabat daerah telah ditetapkan, tetap diperlukan pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran publik.

Dengan adanya standar biaya konsumsi rapat yang jelas, diharapkan dapat tercipta penggunaan anggaran yang lebih efisien dan transparan, serta menghindari penyalahgunaan anggaran dalam hal makanan rapat. Ini adalah langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

Share:   
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version