, Boalemo – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Anas Jusuf membuka Sosialisasi Pengenaan Pajak Burung Walet dan Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Triwulan II, bertempat di BPU Kecamatan Paguyaman, Rabu (16/6/2021).
Rapat tersebut dihadiri Plt Kepala BKAD Drs. Musafir Bempah, MM, Camat Paguyaman Irwan Mantu dan Seluruh Kepala Desa Kecamatan Paguyaman, Wonosari dan Kecamatan Paguyaman Pantai serta Pengusaha Sarang Burung Walet.
Plt Kepala BKAD Kabupaten Boalemo Drs. Musafir Bempah,MM, dalam laporannya menyampaikan bahwa pajak sarang burung walet merupakan salah satu potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Boalemo namun sampai dengan saat ini pemungutan pajaknya belum dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Boalemo.
“Karena semakin bertambahnya populasi dan bangunan sarang burung walet, maka tahun ini BKAD Kabupaten Boalemo telah melaksanakan pendataan di Kabupaten Boalemo terdapat 121 bangunan sarang burung walet yang tersebar di tujuh Kecamatan,” ungkapnya.
Menurut informasi dari masyarakat sudah ada yang melaksanakan panen, maka sudah saatnya dikenakan pajak.
Di samping itu juga, Plt Kepala BKAD Musafir Bempah menyampaikan target dan realisasi penerimaan PBB sampai dengan 15 Juni 2021 sebesar Rp. 432.835’177 dari target Rp.1.154.893.053 atau 37,48 porsen.
Sementara Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf, menyampaikan bahwa pajak ini merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai aparat, termasuk kepala desa.
“Tentunya dalam rapat evaluasi ini juga kita akan membahas kendala-kendala yang di hadapi Pemerintah desa dalam melakukan penagihan pajak kepada masyarakat. karena masih ada beberapa desa yang realisasinya masih di bawah target,” tukasnya.
“Saya berharap pajak ini agar di seriusi oleh kepala desa, karena ini menjadi tanggung jawab kita, dan ini juga menjadi bagian dari support anggaran terhadap beberapa program Pemerimtah Daerah, apalagi dalam kondisi covid 19 ini masih berharap di PBB. Sehingga itu, bagaimana caranya melakukan melakukan komunikasi dengan para wajib pajak,” lanjut Anas.
Kemudian terkait dengan pajak sarang burung walet, sambung Anas, sudah merata di semua kecamatan. Jadi kunci keberhasilan sarang burung walet ini adalah kejujuran dari pemiliknya, karena tidak ada ukuran, ada yang sarang burungnya kecil tapi burungnya banyak, begitu juga ada yang sarang burung waletnya besar, tapi burungnya sedikit.
“Oleh sebab itu, saya berharap kepada kita sekalian untuk menjaga sinergitas antara Pemerintah daerah, kecamatan, desa dan masyarakat agar tetap terjaga,” tutup Anas. (Adv/Daily10/jef)














