142 Sekolah di Indramayu Dilibatkan Cegah Perkawinan Anak: KPI Gaungkan Gerakan “Tunda Nikah, Tuntaskan Sekolah”

DAILYPOST.ID Indramayu – Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Indramayu kembali menggelar Pertemuan Multistakeholder Penguatan Peran Sekolah dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak melalui Implementasi Piagam Indramayu.

Acara berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Indramayu, Kamis (1/10/2026), dengan tema “Tunda Nikah, Tuntaskan Sekolah”

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag Indramayu, Unit PPA Polres Indramayu, Asda Kabupaten Indramayu, serta ratusan perwakilan sekolah dan organisasi masyarakat sipil.

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kabupaten Indramayu, Laely Khiyaroh, menjelaskan pentingnya pemahaman tentang perkawinan anak.

“Apa yang dimaksud perkawinan anak? Yaitu perkawinan yang melibatkan pihak yang belum berusia 18 tahun. UU Perkawinan setelah perubahan melalui UU No.16 Tahun 2019 menetapkan perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita telah mencapai usia 19 tahun. Dengan demikian, pendidikan pencegahan perlu dimulai jauh sebelum anak mendekati usia 19 tahun,” jelas Laely.

Ia menegaskan, dispensasi kawin merupakan mekanisme pengadilan dalam kondisi tertentu, bukan berarti sekolah harus menganggap perkawinan anak sebagai pilihan pendidikan yang normal.

Dalam ringkasan eksekutifnya, KPI menyampaikan bahwa pertemuan multistakeholder kedua ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama yang disepakati pada 4 Agustus lalu antara dinas, NGO, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen bersama lintas sektor melalui Implementasi Piagam Indramayu untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Sekolah dipilih sebagai titik kritis karena anak-anak menghabiskan sebagian besar waktu di sana. Sebanyak 142 sekolah meliputi SMP, MA, MTs, dan Pondok Pesantren di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama diundang untuk bersinergi.

KPI juga menekankan pentingnya menghapus tabu terkait isu kesehatan seksual dan reproduksi. Hal ini krusial karena tingginya angka dispensasi nikah di Indramayu disebabkan oleh kehamilan yang tidak direncanakan.

Sekolah juga didorong untuk tidak langsung mengeluarkan siswa yang hamil, melainkan memberikan konseling guna memastikan hak pendidikan 12 tahun tetap terpenuhi.

Data menunjukkan sekitar 30% anak yang menikah dini tidak tinggal bersama orang tua, seringkali karena orang tua menjadi pekerja migran. Oleh karena itu, KPI berkolaborasi dengan organisasi seperti Migrant Care dan Yadisan untuk penanganan isu yang saling beririsan ini.

Melalui gerakan “Tunda Nikah, Tuntaskan Sekolah”, KPI berharap sekolah tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan masa depan anak-anak Indramayu.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia