60 ASN Ikut Diklat Kehumusan dan Jurnalistik di Asahan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Muhilli Lubis membuka Diklat kehumasan dan jurnalistik bagi ASN di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022).

DAILYPOST.ID , Asahan – ASISTEN Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan Muhilli Lubis membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) kehumasan dan jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Kamis (27/10/2022).

Plt Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Asahan Arbin Ariadi Tanjung menyampaikan, dasar kegiatan ini adalah UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Pelaksaan ini bertujuan untuk meningkatkan SDM – ASN dalam melaksanakan kegiatan kehumasan/penyampaian informasi kegiatan pemerintah kabupaten di bidangnya masing-masing, agar siap dan layak untuk dipublikasikan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, peserta dari kegiatan ini adalah ASN dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani kehumasan di dinas/kecamatan yang totalnya sebanyak 60 orang.

Baca Juga:   Bupati Asahan Dukung Penuh Putri Fadillah Manik Ikut Seleksi Putri Hijab Indonesia

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Muhilli Lubis menyampaikan, penyebarluasan informasi dan kehumasan merupakan salah satu faktor penting bagi pemerintahan. Peran Hubungan Masyarakat (Humas) sangat penting dalam menentukan penguatan informasi di setiap instansi.

“Bidang tersebut dianggap sebagai komunikator publik sehingga para tenaga pranata Humas di setiap instansi harus bisa menyampaikan informasi ke masyarakat secara baik, dan harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil pembangunan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap instansi harus memiliki ASN yang menguasai bidang kehumasan.

“Seorang Humas di instansi tersebut, wajib menguasai 2 hal utama. Pertama, skil di bidang jurnalistik yang sangat dibutuhkan dalam menulis berita untuk mempublikasikan semua program yang ada di instansi tersebut, baik melalui media massa yang dikelola pemerintah maupun yang bersirat media online seperti website instansi tentunya, isi tulisan harus singkat padat dan runut. Kedua, skil di bidang diplomasi, yakni kemampuan public speaking yang digunakan dalam menyampaikan ragam informasi berbentuk press release kepada insan media pada saat jumpa pers,” terangnya.

Baca Juga:   Pelantikan PD IGRA Asahan Masa Bakti 2022-2027

Kemudian, ia juga mengatakan, sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh OPD wajib menyediakan dan menyiapkan berbagai informasi dari pemerintah daerah yang harus disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang ada.

“Karenanya, saya berharap, kepada para nara sumber untuk dapat menuangkan ilmu tentang kehumasan dan jurnalistik ini sebanyak-banyaknya, kepada para peserta, supaya mereka terampil dan mampu dalam melaksanakan tugas-tugas mereka dengan baik,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Awal Tahun 2023, Seluruh OPD dan Camat se-Asahan Tandatangani Perjanjian Kinerja
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia