, Kabupaten Malang – Kebijakan pembangunan Kabupaten Malang tahun 2022 telah disusun dengan memperhatikan kemampuan potensi daerah, tantangan dan peluang yang akan dihadapi dalam menjalankan proses pembangunan.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Malang, H.M Sanusi, pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Senin (01/11/2021).
Menurut Sanusi, tahapan proses perencanaan pembangunan ini menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas yang diawali dengan penyelenggaraan musrenbang, mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi hingga nasional dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
Lewat proses tersebut, telah disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2022 dengan tema pembangunan “Pemulihan Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat”.
Tema ini tentu memberi arah dalam menyusun prioritas program dan kegiatan pembangunan pada masing-masing rencana kerja anggaran Perangkat Daerah (PD) dengan harapan anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022, bahwa Pemerintah Daerah harus memenuhi jadwal proses penyusunan APBD secara tepat waktu.
“Sesuai tahapan penyusunan APBD, Pemerintah Kabupaten Malang telah membuat nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD, Nomor: 180/5/35.07.013/2021 dan Nomor 180/5/35.07.040/2021 tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022”, kata Sanusi.

Selain itu, nota kesepakatan nomor 180/6/35.07.013/2021 dan nomor 180/6/35.07.040/2021 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2022, pada tanggal 25 Agustus 2021, juga telah dibuat. Selanjutnya, KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan APBD TA 2022, sampai tercapainya persetujuan bersama, paling lambat 30 November 2021 mendatang.
Secara substansi, visi pembangunan, tema pembangunan maupun kebijakan-kebijakan tahunan telah selaras dengan Prioritas Pembangunan tahun 2022. Meski demikian, kondisi perekonomian daerah tahun 2022, tidak lepas dari faktor-faktor yang berasal dari dalam daerah maupun faktor eksternal yang berasal dari perkembangan makro ekonomi pada tingkat provinsi maupun nasional.
“Aktivitas ekonomi di tahun 2022
akan sangat ditentukan dari sejauh mana keberhasilan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penanganan dampak dari adanya Covid-19 secara Nasional,” jelas Bupati.
Sebab, lanjutnya, keberhasilan pengendalian Covid-19 masih menjadi kunci utama bagi upaya pemulihan ekonomi, utamanya di daerah.
Upaya pengendalian pandemi Covid-19, kata dia, telah menunjukkan perbaikan yang tercermin dari kasus harian dengan kecenderungan yang menurun dan terus meningkatnya jumlah vaksinasi. Karenanya, Pemerintah Kabupaten Malang perlu terus meningkatkan efektivitas pengendalian untuk menurunkan kasus penularan dan melakukan vaksinasi dengan target mencapai herd immunity pada awal tahun 2022.
Bupati mengakui, ini menjadi tantangan strategis yang perlu dipercepat dan ditingkatkan efektivitasnya untuk menjamin berlangsungnya pemulihan ekonomi.
Bertolak dari hal di atas, maka dokumen rancangan APBD TA 2022 disampaikan, untuk dilanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap pembahasan Rancangan APBD ini akan berjalan lancar sehingga proses penyusunan dan penetapannya juga akan berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan”, demikian Bupati Malang. (Adv/Daily27/wat)














