di Ngawi Ada 2.000 Unit Rumah Jadi Target Penanganan Tahun 2026

Biro Ngawi
Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Foto : ilustrasi

NGAWI – Mendasar dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Ngawi ada setidaknya 6.000 unit rumah tercatat masuk kategori tidak layak huni sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2.000 unit rumah tahun ini menjadi target penanganan Pemerintah Daerah melalui berbagai cara intervensi.

Maftuh Afandi kepala Dinas Perkim Kabupaten Ngawi menyampaikan, ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) itu tersebar di beberapa wilayah yang ada di Ngawi. Kamis, (12/3/26).

“Dari target tersebut melalui APBD ada sebanyak 217 unit RTLH bakal ditangani dengan dengan alokasi dana Rp 4,3 miliar, sebanyak 1.400 unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan dari Dana Desa sebanyak 426 unit,” katanya.

Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini memiliki beberapa kriteria seperti unit rumah milik sendiri yang disertakan bukti sah kepemilikan tanah, lantai rumah yang masih tanah, dinding belum permanen dan kondisi atap rusak.

Perlu diketahui, agar lebih optimal Dinas Perkim tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah saja. Pun, juga mengandalkan dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR), bantuan dari Baznas.

Maftuh juga menambahkan, “Dengan begini, seluruh RTLH di Kabupaten Ngawi dapat teratasi hingga 2029,” tambahnya. (Ed)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia