https://wa.wizard.id/003a1b

Dishub Provinsi Gorontalo Rancang Aplikasi APILL TUNTAS: Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaporan Kerusakan Traffic Light

Riski Kakilo
Kegiatan sosialisasi Optimalisasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Keselamatan Lalu Lintas (APILL TUNTAS) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor Dishub Provinsi Gorontalo dihadiri langsung oleh Kabid Angkutan Jalan Bapak Abdul Karim Rauf (Kiri) dan Ismail Edy Buntayo (Kiri) dengan melibatkan para komunitas Ojek onlie (Ojol) sebagai peserta sosialisasi, Jumat (02/08/2024).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) angkatan 3 metode klasikal di Makasar, salah satu Pegawai Fungsional di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo, Ismail Edy Buntayo lakukan aksi perubahan dengan merancang aplikasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan keselamatan lalu lintas.

Aksi perubahan itu di awali dengan kegiatan sosialisasi Optimalisasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Keselamatan Lalu Lintas (APILL TUNTAS) Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Kantor Dishub Provinsi Gorontalo dihadiri langsung oleh Kabid Angkutan Jalan Bapak Abdul Karim Rauf dan Kabid Lalu Lintas Jalan Bapak Nurhasyim Pakaya selaku mentor dengan melibatkan para komunitas Ojek onlie (Ojol) sebagai peserta sosialisasi, Jumat (02/08/2024).

“Intinya dari tahapan-tahapan itu, ada salah satu tahapan yang tentunya melibatkan partisipasi dari masyarakat untuk melaksanakan misalnya pelaporan kerusakan ataupun gangguan –gangguan yang terjadi di persimpangan jalan yang menggunakan alat pemberi isyarat lalu lintas,” ujar Ismail Edy Buntayo saat diwawancari dailypost.id usai sosialisasi.

Dijelaskan Ismail, bahwa hal yang melatarbelakangi kegiatan tersebut, karena adanya permasalahan terkait kurangnya teknisi dan operator Dishub Provinsi Gorontalo yang menangani traffic light/lampu lalu lintas jika terdapat kerusakan.

“Traffic light yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi itu ada 23 traffic light sedangkan teknisi yang menangani dan operator yang ada di Dinas Perhubungan Provinsi hanya berjumlah 4 orang, sehingga tidak sebanding dengan jumlah traffic light yang dikelola,” ungkap Ismail

Olehnya menurut Ismail, pihaknya terus berupaya mencari solusi dan salah satunya adalah dengan mengoptimalkan pelibatan masyarakat dalam hal berpartisipasi dalam melaporkan, mengadukan terhadap gangguan-gangguan yang ada di traffic light tersebut.

“Rencana kami akan membuat 1 aplikasi (APILL TUNTAS), yang dimana itu bisa diakses oleh masyarakat melalui website, di tiap-tiap persimpangan itu akan ditempel QR-Code, jadi masyarakat langsung bisa melakukan scan disistu, kemudian setelah melakukan scan mereka bisa langsung diarahkan di website pengaduan/pelaporan tersebut,” ujarnya.

Ismail juga menerangkan bahwa tujuan dari pembuatan aplikasi itu juga untuk merubah mindset masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab dari Dinas Perhubungan ataupun polisi lalu lintas akan tetapi itu adalah tanggung jawab bersama termasuk masyarakat.

“Ketika masyarakat terlibat didalam hal partisipasi terkait dengan gangguan traffic light ini, mudah-mudahan kedepan akan mampu meminimalisir terjadinya kecelakaan yang ada di persimpangan dan ketika masyarakat juga langsung melaporkan melalui aplikasi tersebut petugas teknis yang ada di Dinas Perhubungan akan langsung turun kejalan untuk menindaklanjuti laporan itu,” Dengan APILL TUNTAS, bersama kita tingkatkan keselamatan berlalulintas di Provinsi Gorontalo, Terangnya.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version