Gorontalo– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Program dan Kegiatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Zoom pada Jumat, 31 Januari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Kasubbag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, bersama jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.
Agenda utama rapat adalah evaluasi kinerja program dan kegiatan ATR/BPN untuk Triwulan IV Tahun 2024, yang mencakup capaian serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Beberapa program prioritas yang menjadi fokus dalam rapat ini meliputi:
✅ Sertipikat Elektronik – Digitalisasi dokumen pertanahan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
✅ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) – Percepatan legalisasi tanah masyarakat guna menciptakan kepastian hukum.
✅ Redistribusi Tanah – Pembagian tanah untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
✅ Pengadaan Tanah – Penyediaan lahan untuk proyek strategis nasional dan kepentingan umum.
✅ Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) – Perencanaan tata ruang yang mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.
✅ Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan – Upaya penyelesaian masalah pertanahan yang adil dan transparan.
✅ Penertiban Tanah Terindikasi Terlantar – Optimalisasi pemanfaatan tanah sesuai regulasi.
✅ Zona Integritas – Peningkatan tata kelola yang bersih dan transparan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Melalui rapat ini, diharapkan setiap satuan kerja di lingkungan ATR/BPN dapat semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi antarunit guna memastikan setiap program berjalan sesuai rencana. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan mencari solusi inovatif dalam penyelenggaraan layanan pertanahan bagi masyarakat.
Dengan terus berupaya mewujudkan reformasi agraria dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
(d10)