Kota Gorontalo- Menjelang Pemilu 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo mengambil langkah strategis dengan menerbitkan surat edaran terkait pengaktifan kembali piket 1×24 jam.
Langkah ini diambil untuk menjaga kondusifitas, meningkatkan ketertiban, dan keamanan di lingkungan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama periode Pemilu.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Iskandar Moerad, mengungkapkan bahwa keamanan dan ketertiban harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi Pemilu 2024, terutama di lingkungan perkantoran yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
“Terutama lingkungan kantor yang berdampingan dengan masyarakat, sehingga bisa memberikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban,” ujar Iskandar dalam wawancara pada Kamis (1/2/2024).
Piket 1×24 jam tidak hanya berlaku di kantor dinas, tetapi juga diwajibkan di pemerintah kecamatan dan kelurahan. Menurut Iskandar, kecamatan dan kelurahan berperan sebagai garda terdepan dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Kecamatan dan kelurahan sebagai garda terdepan dalam menghadapi pemilu, sehingga piket 1×24 jam diharapkan dapat menciptakan kenyamanan di masyarakat,” tambah Iskandar. Ia menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dan TPKD, termasuk petugas jaga dan pimpinan OPD, diharapkan turut serta dalam pelaksanaan piket.
Iskandar berharap bahwa surat edaran mengenai piket 1×24 jam ini dapat diindahkan dan dilaksanakan secara optimal. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif antar OPD, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024. Langkah ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas dan ketertiban selama periode krusial ini.
(*)












