MEKKAH – Jemaah haji asal Provinsi Gorontalo menyelesaikan salah satu rukun utama dalam ibadah haji, yakni tawaf Ifadah, pada Selasa (10/6/2025). Tawaf Ifadah merupakan penanda selesainya prosesi utama ibadah haji yang wajib dilaksanakan agar hajinya sah secara syariat.
“Alhamdulillah, dengan selesainya tawaf Ifadah, maka seluruh rangkaian ibadah haji telah ditunaikan. Kita hanya tinggal menunggu pelaksanaan tawaf Wada sebelum meninggalkan Kota Mekkah dan menuju Madinah,” ujar Pendamping Haji Daerah (PHD) Provinsi Gorontalo, Ustaz Yaser Arafat Dama.
Tawaf Ifadah dilakukan setelah jemaah menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi di puncak haji, yakni wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, serta pelontaran jumrah di Mina. Sama seperti tawaf lainnya, jemaah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad, lalu dilanjutkan dengan sa’i antara bukit Safa dan Marwah.
Menurut Yaser, sebagian jemaah masih dijadwalkan melaksanakan tawaf Ifadah pada hari-hari berikutnya, mengingat faktor kesehatan.
“Untuk beberapa jemaah yang belum melaksanakan tawaf Ifadah karena kondisi fisik yang belum memungkinkan, kami sudah siapkan jadwal susulan. Kesehatan jemaah menjadi perhatian utama Bapak Gubernur Gusnar Ismail, dan kami terus berupaya agar seluruh jemaah bisa menyelesaikan rangkaian ibadahnya dalam keadaan sehat walafiat,” tambahnya.
Melalui keterangan yang disampaikan PHD, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengimbau agar seluruh jemaah senantiasa mengikuti arahan petugas haji dan menjaga kondisi kesehatan hingga waktu kepulangan tiba.
“Pak Gubernur menitipkan pesan kepada seluruh jemaah agar selalu menjaga stamina dan mematuhi arahan petugas kloter, apalagi menjelang keberangkatan ke Madinah dan persiapan pulang ke tanah air,” ungkap Yaser.
Berdasarkan data Kementerian Agama, jemaah haji asal Gorontalo yang tergabung dalam gelombang II akan bergerak menuju Madinah sekitar tanggal 20 Juni 2025, untuk menjalani ziarah ke sejumlah tempat bersejarah sebelum kembali ke tanah air pada 30 Juni 2025. (Ad/d09)












