Kabupaten Gorontalo – Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Sowan S. Dehi, menghadiri Rapat Evaluasi Indeks Partisipasi Pemilu Tahun 2024 di Hotel Damhil Kota Gorontalo pada Sabtu (15/06/2024).
Acara ini menjadi forum penting untuk mengevaluasi tingkat partisipasi pemilih di berbagai daerah, melibatkan KPU Provinsi Gorontalo dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Opan Hamsah, dengan turut hadir Anggota KPU Provinsi Gorontalo Hendrik Imran dan Risan Pakaya.
Salah satu highlight dari rapat ini adalah paparan dari M. Adnan Maghribbi, seorang peneliti dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, yang membahas hasil penelitian terkait partisipasi pemilih. Selain itu, Denny Siallagan Saputra, Tenaga Ahli Setjen KPU RI, memberikan wawasan tentang strategi peningkatan partisipasi pemilih berdasarkan pengalaman dan kebijakan nasional.
Opan Hamsah, dalam sambutannya, menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk memahami kendala dan tantangan dalam meningkatkan partisipasi pemilih di masa depan.
“Dengan data dan analisis yang tepat, kita dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk menyelenggarakan pemilu yang lebih baik,” ujarnya.
Risan Pakaya juga mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat.
“Partisipasi rekan-rekan di KPU Kabupaten/Kota sangat berarti untuk keberhasilan evaluasi ini. Kami berharap hasilnya dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Gorontalo,” katanya.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mendalam dan bermanfaat sebagai panduan bagi KPU Provinsi Gorontalo dalam merancang program kerja ke depan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang di Provinsi Gorontalo semakin meningkat.
Acara ini dihadiri oleh para Anggota KPU Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab atas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta para pengelola sistem informasi terkait partisipasi masyarakat. Ini merupakan langkah konkret KPU Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat demokrasi melalui partisipasi yang lebih luas dan inklusif dari masyarakat.












