Gorontalo – Upaya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual komunal seni dan tradisi lokal Provinsi Gorontalo mendapat momentum penting. Pembina Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (SERUNI KMP) sekaligus istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka, secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Cipta Tarian Pajongge.
Prosesi penyerahan simbolis tersebut berlangsung khidmat di Gedung Grand Palace Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo, pada Selasa (13/10/2026).
Langkah ini menegaskan komitmen nyata pemerintah pusat dan daerah dalam membentengi aset kebudayaan daerah dari klaim pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui payung hukum resmi ini, eksistensi seni tradisional Gorontalo kini memiliki posisi legalitas yang kuat di mata hukum.
Sertifikat Hak Cipta Tarian Pajongge tersebut diserahkan langsung oleh Selvi Ananda kepada perwakilan pemegang hak cipta, Cun Alfred Moonti. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Selvi Ananda menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah konkret perlindungan hukum ini. Menurutnya, legalitas kekayaan intelektual bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan wujud penghargaan tertinggi terhadap para maestro dan pelaku seni lokal yang terus menjaga api tradisi tetap menyala.
“Legalitas ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan seni tradisional agar tidak punah, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi pengembangan kebudayaan serta sektor pariwisata daerah Gorontalo ke depan,” ujar Selvi Ananda.
Agenda SERUNI KMP di Gedung GPCC Gorontalo ini menjadi potret sinergi yang kuat antara perlindungan budaya dan inovasi digital daerah. Selain legalitas seni tari, rombongan juga menyerahkan beberapa dokumen hukum penting lainnya.
Proses penyerahan dokumen penunjang tersebut turut didampingi oleh istri Menteri Hukum RI, Idayanti Pandan Supratman, yang berkomitmen terus mengawal kemudahan akses perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Aksi penguatan hukum budaya ini dikawal ketat oleh pengurus pusat SERUNI KMP. Hadir mendampingi Selvi Ananda di lokasi acara, antara lain Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, Ketua TP-PKK Provinsi Gorontalo Nani Ismail Mokodongan, serta sejumlah istri menteri Kabinet Merah Putih.
Dengan resminya sertifikat hak cipta ini, Tari Pajongge kini sah berdiri sebagai warisan komunal kebanggaan Gorontalo yang terlindungi secara nasional, siap diwariskan dengan aman kepada generasi masa depan tanpa kekhawatiran distorsi budaya.














