Marak Intervensi Kades Jadi Senjata Politik Jelang Pemilu, Adhan Dambea Angkat Bicara

Dailypost.id
Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi 1 (Hukum dan Pemerintahan) Foto: Rizki Kakilo

DAILYPOST.ID Gorontalo- Isu tentang dugaan intervensi kepada kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) dalam pemilu 2024 semakin marak di media sosial.

Intervensi tersebut dilakukan dengan cara mengancam pidana para kepala desa yang dana desa (ADD) mereka diduga bermasalah. Taktik ini digunakan untuk menakuti para kepala desa agar mendukung salah satu paslon dalam pemilu mendatang.

Menanggapi isu ini, H. Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, angkat suara. Ia menekankan bahwa jika terdapat ADD yang bermasalah, seharusnya diurus sesuai prosedur hukum, bukan digunakan sebagai alat tekanan terhadap netralitas kepala desa.

Baca Juga:   Adhan Dambea Ungkap Fakta Tersembunyi di Balik Konflik Pertambangan Pohuwato

“Jika memang terdapat penyalahgunaan anggaran desa, seharusnya hal tersebut diurus secara hukum. Tidak seharusnya dicari-cari alasan atau ditekan karena tidak mau mengikuti perintah untuk memilih paslon tertentu,” ucap Adhan Dambea pada Senin (05/02/2024).

Adhan Dambea berharap agar pemilu mendatang dapat berjalan sesuai dengan jalur yang ada dalam peraturan pemilu, yaitu jujur, terbuka, dan tanpa tekanan.

“Saya berharap agar pemilu ini dapat dilaksanakan dengan jujur dan terbuka, tanpa tekanan dari mana pun. Orang harus bisa memilih calonnya dengan ikhlas, siapapun dia,” tambahnya.

Baca Juga:   DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Bantuan Pemasangan Listrik Gratis Merata di Kabupaten Gorontalo

Adhan Dambea, yang juga anggota komisi hukum dan pemerintahan, menghimbau kepada aparat penegak hukum (APH) di Provinsi Gorontalo agar tidak melakukan penekanan terhadap aparat desa.

“Saya menghimbau kepada APH, baik yang di polda maupun di kejaksaan, agar tidak melakukan penekanan terhadap aparat desa,” tegas Adhan.

Menurut Adhan Dambea, jika hal ini terjadi, akan lebih buruk daripada masa orde baru. “Jika hal ini terjadi, itu akan lebih buruk daripada masa orde baru,” pungkasnya.

(Riski Kakilo)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Rapat Paripurna Ke-151 DPRD Provinsi Gorontalo: Penandatangan KUA/PPAS APBD Perubahan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia