Kota Gorontalo– Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) menggelar sosialisasi Sistem Rantai Dingin (SRD) di Kota Gorontalo pada Senin (23/12/2024). Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian (DKPP) Kota Gorontalo, Sri Yanti Ano, serta Direktur Pengolahan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
SRD merupakan sistem distribusi yang dirancang untuk menjaga suhu rendah produk perikanan sepanjang proses penanganan, pengolahan, hingga distribusi. Dengan rentang suhu ideal antara 0–4 derajat Celsius, sistem ini membantu mengendalikan pembusukan akibat pertumbuhan mikroorganisme sehingga produk tetap segar hingga diterima konsumen.
Sebagai langkah nyata mendukung penerapan SRD, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Pengolahan telah menyediakan Pabrik Es Portabel berkapasitas 1 ton per hari di sejumlah lokasi, termasuk Kota Gorontalo. Pabrik ini ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan es balok bagi para nelayan yang beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Gorontalo.
Menurut Sri Yanti Ano, pabrik es portabel di Kota Gorontalo berlokasi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, dan akan dikelola oleh Koperasi Konsumen Karya Putra Gorontalo.
“Pabrik ini dirancang untuk mendukung aktivitas para nelayan dengan menyediakan es yang berkualitas sehingga produk tangkapan tetap segar,” ujarnya.
Sri Yanti juga menjelaskan tiga tujuan utama sosialisasi ini.
“Pertama, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan SRD, mulai dari penanganan, pengolahan, hingga distribusi produk perikanan. Kedua, memperkuat kelembagaan, keuangan, dan pemasaran terkait pengelolaan pabrik es portabel. Terakhir, memberikan pelatihan kepada calon operator pabrik es agar mampu mengoperasikan fasilitas tersebut secara optimal,” jelasnya kepada awak media.
Dengan potensi perikanan yang besar di Gorontalo, kehadiran pabrik es portabel dan implementasi SRD diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk perikanan, mendukung aktivitas nelayan, dan memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
(d10)













