, Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan Patroli Rutin dalam rangka cipkon pasca Pilkades Tahun.2021 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diwilayah Hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (05/10/2021).
Kepala Kepolisian Sektor Balongan, AKP FEBRY H.SAMOSIR S.I.K, M.H, M.Si, melalui dua anggota personilnya, AIPTU AHMAD YANI, dan BRIPKA IMAN melaksanakan patroli rutin dengan route Jln. Baru Mulya asri, Jln. Raya Balongan, Perbankkan, TBBM Balongan, SPBU Tegalurung – Balongan, dan Kediaman Lodaya 1 (satu).
Tak hanya itu, Polsek Balongan juga melaksanakan, Patroli R4 antisipasi C3, dan Patroli dialogis dan berseragam dilingkungan pemukiman untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat. (Daily28/Bagas)