Gorontalo, 23 Februari 2024 – Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tipe C yang belum memiliki sertifikat PBJ. Acara yang diikuti oleh 29 peserta ini diresmikan oleh Sekretaris Daerah, Sofyan Ibrahim, di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo, pada Kamis (22/2/2024).
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meminimalisir kesalahan serta risiko temuan auditor internal dan eksternal maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Sofyan Ibrahim menegaskan pentingnya agar proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan berlangsung dengan efisien.
“Saya melihat 29 orang hadir mengikuti pelatihan ini. Mudah-mudahan tujuan kita bisa terpenuhi dan kedepan kita akan agendakan kegiatan serupa,” ucap Sofyan Ibrahim.
Sofyan Ibrahim juga mengungkapkan bahwa Provinsi Gorontalo memiliki target untuk mensertifikasi 300-400 pejabat sebagai PPK tipe C, yang seharusnya tercapai sejak 31 Desember 2023. Namun, hingga saat ini target tersebut belum terpenuhi sepenuhnya. Oleh karena itu, peran ASN sebagai PPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus ditingkatkan.
“Sesuai catatan LKPP, kita punya target terkait pejabat di Provinsi Gorontalo itu targetnya 300-400 orang pejabat yang harus lolos sertifikasi C. Jadi kita harus mendorong agar semua PPK harus tersertifikasi baik A, B, dan C,” tambahnya.
Pelatihan Kompetensi PBJ dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pelatihan mandiri selama 36 jam pelajaran (JP) dalam 11 hari secara daring melalui Learning Management System (LMS) Pusdiklat PBJ pada tanggal 5-21 Februari. Tahap kedua adalah pelatihan klasikal selama 10 JP dilakukan dalam dua hari pada tanggal 22-23 Februari 2024.
Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan efisien.















