Pemprov Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan ASN dan P3K, GIIS Permudah Layanan Samsat

Laode
Sumber Foto : Diskominfo Pemprov. Gorontalo

DAILYPOST.ID Gorontalo—Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tenaga outsourcing, hingga keluarga aparatur di lingkungan Pemprov Gorontalo.

 

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun budaya taat pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan di Provinsi Gorontalo.

 

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, kembali menegaskan pentingnya kepatuhan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, aparatur pemerintah harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

 

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” tegas Gusnar.

Baca Juga:   Gubernur Gusnar: HUT ke-80 RI Jadi Momentum Tambah Semangat Pembangunan di Gorontalo

 

Komitmen tersebut turut ditunjukkan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS) di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo.

 

Menariknya, meskipun STNK kendaraan miliknya terdaftar di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, proses pembayaran pajak tetap dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus datang langsung ke daerah asal kendaraan. Hal ini menjadi bukti bahwa pelayanan Samsat di Gorontalo kini semakin modern, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat.

 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, menjelaskan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus memperkuat kepatuhan pembayaran PKB dan BBNKB di lingkungan ASN, P3K, tenaga outsourcing, serta keluarga aparatur pemerintah.

 

Menurut Danial, berbagai langkah strategis terus dilakukan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak, mulai dari pemadanan data kendaraan ASN secara by name by address, monitoring berkala pembayaran pajak kendaraan aparatur, pelayanan jemput bola Samsat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga optimalisasi layanan melalui Gerai Inovasi Integrasi Samsat (GIIS).

Baca Juga:   Dinas Kumperindag dan Komisi II Deprov Dorong Kreativitas IKM

 

“ASN dan seluruh aparatur pemerintah harus menjadi teladan positif bagi masyarakat dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujar Danial Ibrahim.

 

Kehadiran GIIS sendiri menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menghadirkan layanan Samsat yang lebih mudah, cepat, nyaman, dan terintegrasi. Inovasi tersebut juga diharapkan mampu mendukung optimalisasi PAD serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

 

Melalui penguatan kepatuhan wajib pajak dan inovasi pelayanan Samsat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Dengan demikian, percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo dapat berjalan lebih optimal.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pemkab Gorontalo Rencanakan Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits Tingkat Kabupaten
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia