Gorontalo — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Kegiatan Hortikultura Triwulan III, Selasa (29/09/2026), di Ruang Rapat Dinas KPTPH Provinsi Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH), Bakri Hasan, dan diikuti unsur Dinas KPTPH Provinsi Gorontalo, pemerintah kabupaten, penyuluh pertanian, kelompok tani, pelaku usaha, Badan Gizi Nasional (BGN), Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta pengurus yayasan penyelenggara SPPG. Rapat ini merupakan bagian dari upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat peran petani lokal sebagai pemasok bahan pangan hortikultura bagi SPPG.
Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada upaya membangun kemitraan langsung antara kelompok tani dengan SPPG, sehingga produk hortikultura petani dapat terserap untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan segar dalam pelaksanaan MBG.
Sejumlah kelompok tani menyampaikan kesiapan untuk menjadi pemasok SPPG. Namun, masih terdapat beberapa kendala, antara lain ketersediaan produksi akibat kondisi cuaca, belum adanya akses atau kontak langsung dengan supplier maupun SPPG, serta persyaratan administrasi dan standar kualitas produk yang harus dipenuhi.
Dari pihak yayasan dan SPPG juga disampaikan bahwa kebutuhan bahan pangan segar harus disesuaikan dengan jumlah dan standar yang diperlukan. Produk yang tidak memenuhi kriteria kualitas dapat dikembalikan, sementara pihak SPPG juga perlu mengetahui kemampuan petani dalam menyediakan produk secara berkelanjutan.
Bakri Hasan menegaskan bahwa koordinasi tersebut penting untuk memastikan kelompok tani yang telah mendapatkan dukungan pemerintah, termasuk bantuan benih hortikultura, dapat diarahkan untuk terhubung dengan pasar melalui SPPG.
“Rakor ini menjadi langkah penting untuk mempertemukan petani dengan SPPG. Kita ingin kelompok tani tidak hanya mampu menghasilkan produk, tetapi juga memiliki akses pasar yang jelas, sehingga hasil produksi dapat terserap dan memberikan manfaat ekonomi bagi petani,” ujar Bakri Hasan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam rapat adalah pentingnya pemenuhan persyaratan sebagai mitra atau supplier SPPG, di antaranya Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, rekening kelompok atau pribadi, serta dokumen pembentukan kelompok tani.
Selain itu, dibahas pula mekanisme penyampaian kebutuhan bahan pangan. Pihak SPPG menyampaikan bahwa daftar kebutuhan dapat diinformasikan kepada petani atau supplier sekitar 3–4 hari sebelum penyajian, sehingga kelompok tani dapat menyesuaikan ketersediaan produknya.
Rapat juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas dan kontinuitas pasokan. Beberapa kelompok tani telah memiliki komoditas seperti cabai, tomat, ketimun, terong, semangka, melon, sawi dan kacang panjang serta menyatakan kesiapan untuk memasok produk hortikultura berkualitas.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah mendorong terbentuknya pola kemitraan yang lebih dekat antara petani dan SPPG. Langkah ini diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, menjaga kesegaran produk, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas bagi petani lokal. Resume rapat juga menegaskan harapan agar petani atau kelompok tani penerima bantuan bufferstock benih sayuran dan buah dapat segera diarahkan menjadi supplier atau mitra SPPG.
Dengan terbangunnya kemitraan tersebut, pelaksanaan program MBG di Gorontalo diharapkan tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan pangan bergizi, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan petani lokal.














