Gorontalo — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah berhasil mencapai kemajuan yang signifikan dalam meningkatkan standar pelayanan publik. Hal ini disampaikan dalam kunjungan Ketua Ombudsman RI untuk memantau dan mengevaluasi standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Menurut Roni, hasil kerja keras Pemerintah Kabupaten telah mengubah indikator pelayanan publik yang sebelumnya berada di zona merah menjadi zona hijau.
“Ketua Ombudsman telah menyampaikan bahwa standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo telah mengalami peningkatan yang luar biasa. Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” ujarnya, Rabu (27/03/24).
Selain membahas kemajuan dalam standar pelayanan publik, pertemuan tersebut juga menyoroti rekomendasi yang diberikan Ombudsman terkait masalah perangkat desa. Roni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan.
“Sebanyak 80 persen dari rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti. Kami terus berupaya untuk menyelesaikan sisa rekomendasi tersebut secepat mungkin,” tambahnya.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memantau perkembangan capaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
“Penilaian kami cukup positif karena terjadi pergerakan yang signifikan dalam peningkatan standar pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo. Kami juga sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait masalah perangkat desa beberapa tahun lalu, dan kami optimis masalah tersebut akan segera terselesaikan,” ungkap Najih.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
(tw/ikp)