, Gorontalo Utara – Fungsi dari lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam hal mengawasi seluruh peredaran obat dan makanan memang sangat penting.
Hal itu terkait dengan tidak sedikit kasus yang ditemukan di beberapa tempat umum seperti pasar, pertokoan dan tempat-tempat lainnya menjual obat dan makanan yang sudah tidak layak lagi dikonsumsi oleh masyarakat.
Selain karena persoalan batas waktu yang tertera telah melewati waktu yang ditentukan atau telah kadaluarsa, bahan-bahan yang digunakan dalam berbagai makanan pun bisa berpengaruh buruk terhadap kesehatan, seperti bahan pewarna dan lain sebagainya.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah daerah (pemda) Gorontalo Utara (Gorut) bekerjasama dengan BPOM Gorontalo menggelar kegiatan advokasi kelembagaan desa, pasar pangan aman berbasis komunitas dan intervensi keamanan pangan jajanan yang dikonsumsi anak usia sekolah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Germas, Senin (21/02/2022), dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Suleman Lakoro, dan dihadiri oleh pimpinan OPD terkait, para camat dan Kepala Desa (Kades).
“Memang pengawasan obat dan makanan itu sangat penting, terutama di pasar-pasar maupun di sekolah-sekolah. Jangan sampai ada peredaran makanan yang membahayakan anak-anak. Sebab itu kita harus cegah sejak dini,” ungkap bupati saat ditemui usai membuka kegiatan tersebut.
Ia juga berharap, agar nantinya hal itu tidak hanya dilakukan oleh lembaga BPOM, tetapi juga oleh pemda termasuk kepala desa, Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Perindagkop.
“Karena bagaimanapun, peredaran makanan dan obat-obatan bukan hanya kewajiban BPOM, tetapi kita semua termasuk pemda,” tuturnya.
Pada kegiatan itu pula, pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerima piagam penghargaan pencapaian realisasi tertinggi DAK Non Fisik (NF) dari BPOM Tahun Anggaran 2021. (Daily05/Ulfa)














