, Gorontalo– Sarana prasarana, yang meliputi bangunan dan infrastruktur, merupakan aset yang harus dipelihara dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi jika sarana dan prasarana tersebut merupakan hasil pembangunan pemerintah untuk kepentingan bersama, perawatannya menjadi sangat penting.
Beberapa bangunan di Sarana Pembinaan dan Pengembangan (SPN) Polda Gorontalo yang didirikan oleh pemerintah saat ini memerlukan perhatian khusus dalam hal perbaikan atau renovasi karena mengalami kerusakan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan pada Sabtu (25/11/2023) untuk memantau kondisi sarana prasarana yang menjadi penunjang pendidikan bagi anggota Polisi di Gorontalo.
“Kami terkejut, meskipun bangunan ini belum berusia 10 tahun, namun kondisinya sangat memprihatinkan,” kata Aw Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Aw Thalib menyatakan bahwa bangunan-bangunan di SPN Polda Gorontalo dibangun dengan menggunakan anggaran dari APBD Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“Semua bangunan ini merupakan hibah dari berbagai pihak dan instansi, seperti BRI,” ujar politisi Partai PPP tersebut.
Selain itu, Aw Thalib mengungkapkan bahwa beberapa bangunan di SPN Polda Gorontalo tidak digunakan setelah didirikan namun telah mengalami kerusakan yang parah.
“Salah satunya adalah bangunan auditorium yang sudah rusak parah. Memaksakan penggunaannya dapat membahayakan keselamatan pengunjung,” tambahnya.
Melihat kondisi tersebut, Aw Thalib berharap ada renovasi yang dilakukan terhadap bangunan-bangunan tersebut karena tempat ini menjadi tempat pendidikan bagi calon anggota polisi baru di Gorontalo.
“Pada tahun depan, sekitar 700 calon akan dibuka. Namun, dengan kondisi seperti ini, perbaikan sarana dan prasarana masih sangat dibutuhkan,” tegas Aw Thalib.
Ke depannya, Komisi I berencana untuk kembali ke SPN Polda Gorontalo bersama dengan Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur untuk memantau kondisi bangunan-bangunan di tempat tersebut.
(Adi)















