Demi Menghemat Anggaran, PPPK Dikorbankan, Tepatkah?

Dailypost.id
Ilustrasi/Istimewa
Oleh: Riska umma Hamzah ( Aktivis Dakwah Islam)

DAILYPOST.ID Opini — Wacana Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menghantui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Pemprov Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Barat. Padahal, baru saja mereka merasakan kesenangan setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN.

Sebanyak 9.000 PPPK pemprov NTT terancam PHK yang membuat pegawai merasa resah dan cemas soal masa depannya, masalah ini muncul karena pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran sesuai aturan batas maksimal 30 % dari APBD. Hal ini juga diperparah oleh kondisi ekonomi global yang tidak stabil, lebih lagi kondisi ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah jika jumlah tenaga kerja di pemerintahan turun drastis. Dikutip Minggu (29/03/2026) Kolakaposnews.

Fakta semakin jelas, membuka mata kita bahwa inilah dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme, sistem ini jelas-jelas abai dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Sistem PPPK sendiri mencerminkan logika kapitalis yang memberlakukan tenaga kerja pelayan publik sebagai faktor yang bisa diputus kontrak ketika tidak menguntungkan.

Inilah wajah asli kapitalisme, keuntungan diprivatisasi, kerugian disosialisasikan.
Padahal, akar persoalan defisit bukan sekadar besarnya belanja, melainkan struktur penerimaan negara yang rapuh dan bergantung pada pajak serta utang.

Berbeda jauh dengan Islam, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pemimpin (Kholifah) didalam Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Menjamin kesejahteraan rakyatnya, tersedia lapangan kerja yang luas, terjangkau dengan gaji yang layak.

Demikian halnya pegawai negara, Kholifah akan memberikan gaji kepada mereka dari Baitul Mal dengan jaminan yang stabil, karena bersumber dari pos fa’i dan kharaj. Sistem fiskal Khilafah juga bukan menjaga pasar, melainkan memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokoknya. Layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikomersialkan atau dikurangi atas nama penghematan. Dan penerapan sistem pendidikan dalam Islam, sungguh sangat berbanding terbalik dengan kondisi saat ini. Negara (Khilafah) bertanggung jawab penuh dalam menjamin penyelenggaraan pendidikan. Negara juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pendidik yang ahli dalam bidangnya. Posisi guru sangat dimuliakan dengan diberikan gaji layak, fasilitas, dan penghargaan. Wallahu’alam bishowab.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia