Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Dailypost.id
Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

DAILYPOST.ID Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, daerah yang sudah memiliki RDTR akan membuka peluang investasi masuk karena kepengurusan izin usaha berupa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat disusun lebih mudah.

“Menyusun KKPR akan lebih mudah kalau ada RDTR. Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR. Karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat menyusun RDTR secepatnya,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).

Di NTB, daerah yang sudah menyelesaikan RDTR baru ada 15 dari target 77. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera dituntaskan. Target tersebut terdiri dari Kabupaten Lombok Barat 9 RDTR, Kab. Lombok Tengah 11 RDTR, Kab. Lombok Timur 7 RDTR, Kab. Sumbawa 6 RDTR, Kab. Dompu 6 RDTR, Kab. Bima 16 RDTR, Kab. Sumbawa Barat 11 RDTR, Kab. Lombok Utara 5 RDTR, Kota Mataram 3 RDTR, dan Kota Bima 3 RDTR.

Baca Juga:   Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Kepada para kepala daerah yang hadir dalam Rakor, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya mencantumkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), serta mengalokasikan masing-masing 1% untuk infrastruktur/industri dan lahan cadangan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketentuan itu sejalan dengan aturan dalam RPJMN 2025-2029. Pemda juga diminta segera menetapkan komitmen melalui keputusan kepala daerah terkait penetapan sementara kawasan tersebut, guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.

“Saya minta bupati/wali kota memasukkan LP2B sebesar 87% dan KP2B 89%. Jika ada yang sudah terlanjur dialihfungsikan, maka wajib dilakukan penggantian lahan. Jika tidak, ada sanksi pidana sesuai undang-undang. Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan aturan,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:   Sekda Asahan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri ATR/Kepala BPN. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk mempercepat penyusunan RDTR di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Dalam Rakor tersebut, Gubernur NTB bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Stanley juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) mengenai sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN.

Selain itu, turut dilakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 38 bidang tanah wakaf, 3 bidang Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Provinsi NTB yang diterima langsung oleh gubernur, serta 151 Sertipikat Hak Pakai untuk aset Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Rakor ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-NTB. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (MW/YZ)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Inilah Strategi Cerdas Wamen ATR/BPN Wujudkan Rumah Murah di Tengah Kota: Bukan Sekadar Soal Harga!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia