BPN Gorontalo Bahas Tindak Lanjut Permasalahan SHM di Kelurahan Tanggikiki

Dailypost.id

 

DAILYPOST.ID Gorontalo – Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo menggelar rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi terkait permasalahan Sertipikat Hak Milik (SHM) di Kelurahan Tanggikiki, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Abdul Mannan, S.SiT., bersama jajaran kepala bidang, Kepala Kantor Pertanahan , Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta para pejabat fungsional pada Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan penyelesaian permasalahan sertipikat hak milik yang terjadi di dapat ditangani secara komprehensif dan berkeadilan.

Baca Juga:   Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan penelaahan terhadap substansi permasalahan sekaligus membahas langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil guna mempercepat proses penyelesaian.

Melalui koordinasi yang solid dan komitmen bersama, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo berharap penanganan persoalan SHM di Kelurahan Tanggikiki dapat berjalan secara efektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (Sr)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Nusron Wahid: Tanah Adalah Martabat, Saatnya Organisasi Islam Terlibat dalam Reforma Agraria
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia