Komisi I Deprov dan Kakanwil BPN Gorontalo Cari Solusi Sengketa Tanah Isimu Selatan

Dailypost.id
Komisi I Deprov dan Kakanwil BPN Gorontalo Cari Solusi Sengketa Tanah Isimu Selatan (Foto: Ig Kanwil BPN Gorontalo)

DAILYPOST.ID Gorontalo – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H, beserta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan, Selasa (23/09/2025).

Agenda tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat aduan kuasa ahli waris terkait persoalan lahan di Desa Isimu Selatan.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam pembukaan rapat menegaskan, forum RDP merupakan amanat undang-undang sekaligus wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kakanwil BPN Gorontalo memaparkan kronologi serta status hukum tanah yang menjadi objek sengketa. Ia juga menjelaskan langkah-langkah administratif yang telah ditempuh BPN dalam menangani persoalan tersebut.

Baca Juga:   Perayaan HUT PMI ke-79 di Gorontalo: Ridwan Monoarfa Apresiasi Peran PMI dalam Menghadapi Perubahan Iklim

“Kami bekerja berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Setiap aduan masyarakat kami tindaklanjuti secara transparan,” ujarnya.

Sejumlah anggota DPRD turut mengajukan pertanyaan serta masukan, khususnya terkait percepatan penyelesaian sengketa pertanahan yang dinilai sering memicu keresahan warga. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara BPN dan DPRD dalam mencari solusi adil tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.

Sementara itu, kuasa ahli waris yang hadir juga menyampaikan pandangan dan klarifikasi mengenai persoalan lahan tersebut. Forum RDP menjadi wadah semua pihak untuk menyampaikan data dan argumentasi, dengan harapan tercapai kejelasan arah penyelesaian sengketa.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo Ikuti FGD Penilaian Perwujudan RTR Kawasan Perbatasan Negara

Rapat Dengar Pendapat ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil diskusi melalui langkah teknis sesuai kewenangan masing-masing pihak. DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Di sisi lain, BPN menyatakan siap bekerja sama serta membuka ruang komunikasi lebih intensif dengan para pemangku kepentingan.

Dengan adanya forum ini, diharapkan penyelesaian sengketa lahan di Desa Isimu Selatan dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang jelas, transparan, serta berpihak pada keadilan masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Audiens dengan Bawaslu Bahas Aturan Cuti dan Izin Anggota Dewan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia