Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki fase transformasi organisasi dan pelayanan publik. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, seluruh perubahan yang dilakukan bertujuan menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
“Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini,” tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Tiga Pilar Transformasi Pelayanan
Menurut Menteri Nusron, transformasi pelayanan publik harus didukung oleh tiga pilar utama, yaitu organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), dan sumber daya manusia (SDM). Ketiga aspek tersebut harus diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada aspek organisasi, Kementerian ATR/BPN akan mengubah struktur Kantor Pertanahan dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan. Langkah ini diharapkan membuat pelayanan lebih mudah diukur sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap Kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat,” terang Menteri Nusron.
Layanan Lebih Cepat dan Terukur
Dalam aspek pelayanan, Kementerian ATR/BPN akan menerapkan prinsip first in, first out, yaitu berkas yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu. Selain itu, diterapkan pula sistem Pengukuran Terjadwal untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Transformasi juga dilakukan pada layanan peralihan hak yang ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 10 hari.
“Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan,” jelas Menteri Nusron.
Perkuat Integritas Aparatur
Di hadapan para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Menteri Nusron menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta integritas aparatur. Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara para Kepala Kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
“Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan,” tegasnya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa seluruh transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Layani rakyat dengan hati. Kalau memang bisa, katakan bisa. Kalau tidak bisa, sampaikan dengan baik. Yang penting jangan sampai mereka tersinggung,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, memaparkan progres dan capaian kinerja kepada Menteri Nusron. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima.















