GORONTALO – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Struktural pada Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari implementasi reformasi sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelaksanaan sertijab ini merupakan tindak lanjut kebijakan pengembangan sumber daya manusia melalui mekanisme tour of duty (rotasi jabatan), tour of area (rotasi wilayah penugasan), dan tour of time (pembatasan masa jabatan). Kebijakan tersebut bertujuan memperluas pengalaman, meningkatkan kompetensi aparatur, serta membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap dinamika perubahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Sudarman Harjasaputra, menegaskan bahwa dinamika perubahan yang terus berkembang menuntut setiap aparatur memiliki semangat baru, kompetensi yang terus ditingkatkan, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas organisasi, memperkaya pengalaman aparatur, serta mendorong peningkatan kinerja yang lebih optimal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kota Gorontalo secara resmi diserahterimakan dari Dr. Kusno Katili, S.SiT., M.H. kepada Sudiar, S.IP., M.M., M.A.P., C.Med. Sementara itu, jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boalemo diserahterimakan dari Sudiar, S.IP., M.M., M.A.P. kepada Hesty Mansyur, S.ST., M.Si.
Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berharap para pejabat yang menerima amanah baru dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, memperkuat sinergi antarsatuan kerja, serta terus menghadirkan inovasi dalam pelayanan pertanahan. Melalui penyegaran organisasi ini, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kepuasan masyarakat di Provinsi Gorontalo. (SR/adv)















