JAKARTA,
– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 dengan menitikberatkan pada percepatan transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka kegiatan penyusunan RKA-KL 2027 yang digelar secara daring, Senin (20/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Dalu menegaskan seluruh jajaran harus menyusun program dan anggaran yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fokus utama kita adalah transformasi layanan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyesuaian struktur organisasi agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu.
Menurutnya, transformasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang terintegrasi dari awal hingga akhir proses, sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai waktu penyelesaian, biaya, persyaratan, hingga status layanan.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong penyelesaian tunggakan layanan, peningkatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan keamanan dan pemanfaatan data spasial sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Dalu menilai keberhasilan transformasi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia. Karena itu, peningkatan kompetensi aparatur, penguatan tata kelola organisasi, manajemen risiko, serta pembaruan mekanisme kerja di Kantor Pertanahan menjadi bagian penting yang harus terus dilakukan.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKA-KL 2027 dilakukan secara terukur dengan menetapkan target yang jelas, mulai dari output program, volume pekerjaan, lokasi pelaksanaan, jadwal, hingga penanggung jawab kegiatan.
“Perencanaan yang baik akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari besarnya tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil yang dicapai.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah BPN, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring, Dalu menginstruksikan agar pengendalian program dan anggaran diperkuat. Setiap pimpinan unit kerja diminta aktif memantau kinerja, segera menyelesaikan hambatan yang muncul, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Sekjen ATR/BPN berharap penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.















