, Kota Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), bagi pengelolaan/penaraan arsip pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.
Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, diperlukan penyelenggara kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, serta dibutuhkan sistem penyelenggara kearsipan yang handal, komprehensif dan terpadu. Oleh sebab itu, aplikasi SRIKANDI telah di luncurkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menuturkan, aplikasi ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk instansi pemerintah sebagai bentuk peningkatan kualitas bidang kearsipan.
“Hal ini dikarenakan setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Dengan aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat,” ujar Marter saat membuka Bimtek SRIKANDI di Hotel Dumhil UNG, Rabu (23/11/2022).
Aplikasi ini sangat efektif apabila dapat dioperasikan dengan baik. Maka dari itu, sumber daya manusia (SDM) dari pengguna apikasi juga harus mumpuni.
Aplikasi SRIKANDI memiliki beberapa fitur, pertama penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas secara elektro antar instansi pemerintah.
Kedua, terdapat fitur pemeliharaan arsip untuk menjaganya agar tetap autentik, utuh, dan terpercaya. Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Marten pun mengharapkan dengan diadakannya Bimtek aplikasi SRIKANDI dapat meningkatkan sistem dan mutu pengelolaan kearsipan OPD di lingkungan Pemkot Gorontalo, serta untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi mengenai pengiriman dokumen dinas antar lembaga, instansi, serta pemerintahan.
“Tak hanya itu, masyarakat luas juga bisa mendapatkan akses informasi terkait kearsipan dengan mudah dan cepat. Dengan demikian, dapat meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan menjadi lebih optimal,” tandas Marten. (adv/Jef)














