, Asahan – WAKIL Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan Pengawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II kepada 194 orang di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Rabu (15/6/2022).
Dari 194 orang P3K yang diangkat tersebut, terbagi 2 kelompok, yakni guru SD sebanyak 158 orang dan guru SMP sebanyak 36 orang. Laki-laki 42 orang dan perempuan 152 orang.
Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin mengatakan, dasar penyerahan petikan keputusan Bupati Asahan tentang pengangkatan P3K tahap II dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2021 ini adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen P3K, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan P3K untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, dan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan P3K.
Ia juga menjelaskan, tujuan diadakan pengangkatan PPPK ini adalah untuk mengisi formasi yang kosong, dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawai negara.
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, pengangkatan P3K ini melalui proses yang sangat panjang, dimulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetisi bidang dengan menggunakan metode Computer Assitant Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
“P3K merupakan pegawai pemerintah dengan kontrak kerja. Maka untuk itu, jangan saudara bermimpi untuk mutasi, karena sampai saat ini belum ada aturan tentang mutasi terhadap P3K,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan, P3K juga memiliki kewajiban mematuhi larangan yang diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga berlaku terhadap P3K.
“Dengan pengangkatan saudara-saudari sebagai P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat saudara-saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah, yaitu digitalisasi birokrasi, SDM tangguh, ekonomi mandiri, Asahan sehat, Asahan cerdas, infrastruktur kuat, Asahan religius, lingkungan berbasis partisipatif, Asahan go wisata, dan Asahan perang Covid-19,” pungkasnya. (Daily/Wanty)















