, Asahan – GUBERNUR Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 kepada beberapa kepala daerah, salah satunya Bupati Asahan Surya di aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (2/12/2022).
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pemerintahan daerah tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023.
DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi instansi vertikal, kementerian, lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo, yang menyatakan belanja negara diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui belanja pendidikan dan kesehatan untuk membangun SDM unggul dan produktif, penyelesaian proyek-proyek strategis nasional, penguatan hilirisasi industri, dan pengembangan ekonomi hijau untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.
Ia juga meminta, agar setiap pemerintah daerah yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dapat menjaga dan memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, menurunkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan layanan kepada masyarakat dan memajukan perekonomian di daerah dan mendukung reformasi birokrasi, penyederhanaan regulasi, dan mendukung persiapan Pemilu 2024 dalam upaya optimalisasi pelaksanaan APBN tahun 2023, dan mempercepat ketersampaian maanfaatnya kepada masyarakat.
“Seluruh pemerintah daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sumut Heru Pudyo Nugroho mengatakan, APBN tahun 2023 mengusung tema “Optimis dan Tetap Waspada”.
“APBN tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama juga harus meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih terus berlangsung,” ucapnya.
Ia juga berharap, agar DIPA kementerian/lembaga dan daftar alokasi TKD di tahun 2023 dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN tahun 2023 dapat dilakukan di awal tahun serta meminta beberapa hal yang menjadi bottleneck dalam akselerasi belanja.
“Yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran 2023, antara lain lambatnya pengesahan peraturan daerah tentang APBD, yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat diterbitkan. Perkada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah dan Perkada rincian Dana Desa (DD), Penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK dan PPSPM) yang terlambat ditetapkan. Rencana umum pengadaan barang dan jasa yang terlambat disusun. Dan, proses pengadaan barang dan jasa yang terlambat dilakukan,” ungkapnya.
Sementara, pasca menerima DIPA dan TKD tahun anggaran 2023, Bupati Asahan Surya juga menerima penghargaan peringkat ke 2 kinerja penyaluran DD terbaik tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumut.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan, yakni peringkat 2 kinerja penyaluran dana desa terbaik tahun 2022. Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif, sehingga Pemkab Asahan memperoleh peringkat 2 kinerja penyaluran dana desa terbaik tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Bupati Asahan Surya.
Ia juga berharap, agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Asahan terus berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap program pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“Saya berharap kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib dalam menjalankan tugas dan selalu berusaha untuk melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” pungkasnya. (Daily/Wanty)














