59 TTIS Resmi Dikukuhkan

Biro Sumatera Utara

DAILYPOST.ID Depok – Dalam rangka memperkuat kemanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi mengukuhkan 59 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026).

Pengukuhan bersama TTIS sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia tahun 2026 ini mengangkat tema fondasi transformasi digital nasional.

Adapun ke-59 TTIS itu terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan. TTIS ini berfungsi sebagai garda terdepan pengamanan siber di wilayah masing-masing

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN Dr. Sulistyo mengatakan bahwa pembentukan TTIS sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber (Computer Security Incident Response Team/CSIRT atau TTIS).

“TTIS organisasi bertugas mendeteksi, menanggapi, dan memulihkan layanan saat terjadi insiden siber agar layanan publik dan data masyarakat tetap terlindungi,” katanya.

Sulistyo mengungkapkan, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2021, BSSN mempunyai tugas melaksanakan keamanan siber dan sandi secara efektif dan efisien.

Dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengkonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber dan sandi, berkaitan dengan pelaksanaan tugas itu maka BSSN merasa perlu untuk mendorong para pemangku kepentingan agar memiliki kapabilitas dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dan sandi termasuk pengelolaan insidensi siber.

Dia menyebutkan, ada beberapa tujuan terselenggaranya pelantikan bersama ini, diantaranya meningkatan kesadaran keamanan informasi dalam penanggulangan insiden bagi setiap sektor secara masif dan terstruktur dalam suatu pembentukan tim tanggap insidensi.

Mendorong pentingnya kolaborasi dan sinergitas setiap tim tanggap insidensi syber antar sektor  guna memperluas wawasan penanggulangan insiden dan peluang kerjasama dalam keamanan informasi.

“Pengukuhan bersama tim tanggap insiden siber yang melibatkan berbagai sektor akan memberikan persepsi yang sama dalam pembentukan dan pembinaan, penanganan insiden bagi sektor pemerintah pusat l, pemerintah daerah maupun sektor pembangunan manusia,” ucap dia.

Terakhir, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN berharap TTIS yang dikukuhkan pada tahun 2026 ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan keamanan siber nasional, khususnya di wilayah masing-masing.

“Pengukuhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi bagi pengelola TTIS, wadah kolaborasi dan sinergitas TTIS dalam penanganan insiden, serta memberikan persepsi yang sama terkait pembentukan dan pembinaan TTIS,” tutupnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia