, KABUPATEN SEMARANG – Layanan pertanahan berbasis digital kini semakin memudahkan masyarakat dalam memantau proses pengurusan sertipikat tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek perkembangan berkas secara langsung tanpa harus datang berkali-kali ke Kantor Pertanahan.
Hal itu dirasakan Endria (37), warga Kabupaten Semarang, yang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus Sertipikat Elektronik.
“Sekarang lebih mudah karena posisi berkas bisa dipantau langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Endria usai mengambil sertipikatnya di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Menurutnya, layanan digital tersebut membuat proses pengurusan menjadi lebih praktis, efisien, serta menghemat waktu dan biaya.
“Kemarin saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Setelah itu baru saya datang untuk mengambil sertipikat,” katanya.
Endria juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN karena dinilai lebih mudah dan transparan.
“Sekarang semuanya lebih simpel dan mudah dipantau, jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan layanan digital pertanahan,” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.















