, Kota Gorontalo- Setelah melalui proses yang panjang, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, SE, MM, resmi ditunjuk sebagai Direktur Pusat Inkubasi Usaha Kecil (PINBUK) Wilayah Gorontalo oleh PINBUK Pusat.
Dalam Townhall Meeting yang digelar di Tanateman Caffe pada Sabtu, (24/02/2024) tersebut, Arifin Suaib mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penunjukan tersebut.
“Ini amanat yang cukup berat, mungkin di antara kita semua banyak yang lebih pantas. Insya Allah saya bisa menjalankan amanah ini dibawah bimbingan pengawas. Kita akan mensinergikan,” ujar Arifin Suaib.
Arifin menegaskan bahwa melalui kepemimpinannya, PINBUK Wilayah Gorontalo akan berperan aktif dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat.
“Melalui organisasi ini, kita dapat meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat. Kami yakin segala potensi yang kita miliki dapat kita maksimalkan untuk melaksanakan kegiatan dan program-program ini,” tambahnya.
Selain Arifin Suaib, seluruh anggota PINBUK Wilayah Gorontalo juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan PINBUK Pusat Nomor: 001/KPTS-Pinbuk/I/2024 tentang struktur kepengurusan PINBUK Indonesia perwakilan provinsi Gorontalo.
Struktur kepengurusan tersebut terdiri dari Dewan Penasehat yang melibatkan tokoh-tokoh penting di wilayah tersebut, antara lain Bupati Bone Bolango Merlal Uloli, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo H. Fikram Salilama, S.IP, Drs. H. Ismail Puhi, M.A, dan Dr. H. Sofhian, SE.I, MA, AWP.
Sementara itu, terdapat juga Dewan Pengawas dan Badan Pengurus yang terdiri dari berbagai jabatan penting seperti Wakil Direktur, Sekretaris, Bendahara, hingga Manager bidang.
Penunjukan Arifin Suaib sebagai Direktur PINBUK Gorontalo menandai awal dari periode baru bagi organisasi ini. Harapannya, kepemimpinan baru ini akan membawa semangat dan inovasi baru dalam menggerakkan sektor UMKM di wilayah Gorontalo.
Dengan kolaborasi yang kuat antara para pengurus, diharapkan PINBUK dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo terutama bagi pelaku usaha kecil.
(d09)