, Gorontalo Utara – Kebijakan kedisiplinan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Gorontalo Utara secara perlahan mulai akan diberlakukan.
Peran aktif dari Satuan Polisi Pamong Praja pun mulai dilibatkan dalam kebijakan kedisiplinan itu, yakni menjaga dan mencatat kehadiran dari ASN dan PTT yang mengikuti apel pagi dan sore.
Bukan hanya itu saja, pemberlakuan daftar hadir 15 menit setelah apel disertai dengan dokumentasi, yang nantinya akan dikumpulkan oleh petugas. Hal itu nantinya akan berpengaruh pada penilaian TPP, ungkap Wabup saat ditemui disela-sela aktivitasnya, Senin (14/03/2022).
“Selama ini tidak begitu, orang yang datang jam 09 sama dengan yang datang jam 12, akibatnya ada ketidakadilan. Makanya minggu ini masih dalam tahap uji coba. Minggu depan sudah tidak ada ampun lagi,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hal ini telah disampaikan dalam rapat dengan beberapa pejabat dan OPD terkait yang ada di lingkungan pemda Gorontalo Utara, termasuk menyiapkan format penilaian. Hal itu dilakukan untuk mendorong kedisiplinan.
“Jadi kedepan semuanya akan dilakukan secara bertahap, dan ini baru sebagian,” kata Thariq.
Selain menyangkut soal kehadiran, penataan rumah dinas pun nantinya akan dilakukan. Khusus dihari-hari kerja Senin-Jumat rumah dinas harus terisi.
“Untuk Sabtu dan Minggu adalah waktu khusus buat keluarga, orangtua, isteri dan anak-anak. Makanya ini secara bertahap akan kita lakukan,” pungkas Wabup. (Daily05/Ulfa)














