Banprov 2025, Proyek Jalan Desa di Temiyangsari Disorot Karena Dugaan Penyimpangan  

DAILYPOST.ID , Indramayu – Proyek betonisasi jalan desa di Blok Mangkuk-Sawah Gede, Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan tajam. Dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek yang didanai oleh Bantuan Provinsi (Banprov) tahun 2025 ini mencuat ke permukaan, memicu keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), Rabu 29/10/2025.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu telah melakukan investigasi mendalam terkait proyek betonisasi jalan desa ini. Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Indramayu, Waryono, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, LSM Penjara Indonesia menduga adanya pengurangan volume rabat beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selain itu, pengawasan dari dinas terkait diduga tidak optimal, sehingga membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

Lebih lanjut, LSM Penjara Indonesia juga menyoroti dugaan tidak adanya revling dan pemadatan yang memadai dalam pelaksanaan proyek. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan daya tahan jalan yang dibangun. Indikasi pekerjaan asal-asalan semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek ini.

Proyek betonisasi jalan desa ini memiliki anggaran sebesar Rp. 98.000.000,- yang bersumber dari Banprov tahun 2025. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola dengan volume pekerjaan P = 125 M × L = 3 M × T = 0,15 M. Namun, dengan adanya dugaan penyimpangan, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi pertanyaan besar.

Waryono menegaskan bahwa LSM Penjara Indonesia akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek betonisasi jalan desa ini hingga tuntas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.

“Kegiatan betonisasi ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Indramayu agar segera menindaklanjutinya,” tambah Waryono. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan adanya audit dan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia