Indramayu, 30 April 2026 – Gerakan Nelayan Pantura (GNP) mengeluarkan pernyataan desakan kepada pemerintah untuk mengatasi krisis perikanan tangkap di Kabupaten Indramayu.
Produksi usaha perikanan tangkap di Indramayu terus berkembang dan memberikan kontribusi besar di tingkat Provinsi dan Nasional, namun saat ini menghadapi tantangan besar akibat kenaikan harga solar industri yang sangat tinggi dan kesulitan memperoleh BBM non subsidi.
Kenaikan harga solar industri telah berdampak pada menurunnya aktivitas penangkapan ikan di laut dan penumpukan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Karangsong.
Hal ini berpotensi menurunkan produksi perikanan tangkap dan pendapatan nelayan, serta meningkatkan pengangguran dan tingkat kriminalitas.
GNP menuntut pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mendukung nelayan, antara lain:
1. Harga BBM non subsidi khusus untuk nelayan kapal di atas 30 GT
2. Kestabilan harga ikan nasional
3. Perubahan atas peraturan/zonasi yang mengatur Pelabuhan Pangkalan
Ketua Umum GNP, Kajidin, menyatakan bahwa pemerintah harus memiliki peran yang lebih besar dalam mengontrol harga ikan hasil tangkapan dan menyediakan sarana yang memadai untuk alur proses produksi hasil perikanan.
GNP akan terus melakukan aksi-aksi protes jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah. “Kami tidak akan diam melihat nelayan-nelayan kami menderita,” tegas Kajidin.
Selain itu, GNP juga telah mengirimkan surat permohonan terkait penetapan harga BBM non subsidi kepada Presiden Republik Indonesia melalui Bupati Indramayu.
Surat tersebut telah diterima oleh Asisten Daerah (Asda) II Asep Abdul Mukti di Pendopo Indramayu.
GNP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung perjuangan nelayan dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi krisis perikanan tangkap di Indramayu.
“Kami berharap pemerintah dapat mendengar suara kami dan mengambil kebijakan yang berpihak pada nelayan,” tambah Kajidin.















